logo Kompas.id
UtamaPBB Bisa Ikut Pemilu 2019
Iklan

PBB Bisa Ikut Pemilu 2019

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/TkofcoKkicQkG24SSOHuLa-tCAU=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F518294_getattachment99c12046-cfa6-4f8d-93fd-290dae53b899509678.jpg
Kompas/Rony Ariyanto Nugroho

Ketua Umum Partai Bulan Bintang Yusril Ihza Mahendra (tengah) bersama penasihat hukum dan pengurus partai lainnya bersukacita seusai putusan Sidang Adjudikasi Penyelesaian Sengketa Prosew Pemilu di Badan Pengawas Pemilu Pusat, Jakarta, Minggu (4/3) malam. Dalam sidang tersebut, PBB memenangkan putusan dan dinayatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2019.

JAKARTA, KOMPAS — Gugatan Partai Bulan Bintang terhadap Komisi Pemilihan Umum mengenai penetapannya sebagai peserta Pemilu 2019 dikabulkan Badan Pengawas Pemilihan Umum. Bawaslu memerintahkan Komisi Pemilihan Umum untuk menetapkan Partai Bulan Bintang sebagai partai politik peserta Pemilu 2019.

Keputusan itu disambut gembira oleh Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra dan kader PBB. Adapun Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan membahasnya dalam rapat pleno sebelum menentukan sikap.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000