Pemerintah Wacanakan Jalan Bebas Hambatan Tak Berbayar
Oleh
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS - Badan Perencanaan Pembangunan Nasional tengah merancang skema pembangunan jalan bebas hambatan tak berbayar di luar Jawa. Jalan lintas timur Sumatera akan menjadi proyek percontohannya.
Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Bambang PS Brodjonegoro di Jakarta, Jumat (2/3), menyatakan, pembangunan jalan bebas hambatan berbayar atau tol di luar Jawa kurang menarik minat investor swasta. Lalu-lintas kendaraan bermotor masih sepi sehingga tak layak investasi. Bappenas menginisiasi skema alternatif itu melalui kerja sama pemerintah dan badan usaha.
Model ini diterapkan dalam pembangunan highway di Amerika Serikat.
Investor bertanggung jawab membangun jalan bebas hambatan dengan modal sendiri. Saat jalan sudah beroperasi, investor mengelola jalan, termasuk pemeliharaan selama masa konsesi. Gambarannya adalah sekitar 30 tahun. Sebagai imbal balik, pemerintah mengangsur setiap tahun. Salah satu dasarnya adalah kualitas layanan pemeliharaan jalan. Pembayaran cicilan memperhitungkan tingkat pengembalian yang disepakati. Dananya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) atau disebut mekanisme availability payment.
Masa konsesi
Selama masa konsesi, pemerintah memberi hak pengelolaan kawasan konsesi yang telah ditetapkan di gerbang keluar dan masuk. Konsepnya adalah pengembangan kawasan yang diintegrasikan dengan pembangunan sistem transportasi (TOD). ”Pembangunan tol tak berbayar ini menggunakan model availability payment dan TOD. Pemerintah tidak mengeluarkan dana besar di awal untuk membangun jalan dan tidak mengeluarkan dana pemeliharan setiap tahun,” kata Bambang.
Selama ini, pemerintah kesulitan membangun jalan raya di luar Jawa yang butuh dana besar. Bambang berpendapat, model tersebut lebih efisien bagi pemerintah. Modal pembangunan dan biaya pemeliharaan selama masa konsesi dibuat satu paket sebagai tanggung jawab investor. Celah korupsi jauh lebih kecil ketimbang model pengadaan barang yang selama ini diterapkan. Pemeliharan jalan juga akan lebih terjamin sebab pembayaran pemerintah tiap tahun antara lain akan didasarkan pada kualitas pemeliharan jalan.
Wakil Ketua Umum Kadin Bidang Infrastruktur, Erwin Aksa, Minggu (4/3), menyatakan, tidak mudah menarik minat swasta untuk membangun infrastruktur jalan di luar Jawa. Sebab, secara ekonomi tidak komersial, baik dengan model jalan tol maupun jalan bebas hambatan tidak berbayar sebagaimana diinisiasi Bappenas tersebut.
Model dari Bappenas ini sebetulnya sama dengan pemerintah memberikan pembiayaan. Masalahnya, pemerintah bisa memberikan jaminan apa kepada swasta. Sebab ujung dari setiap pembiayaan adalah jaminan.