TANGERANG SELATAN, KOMPAS Komunikasi antarumat beragama harus terus dibangun untuk meminimalkan gesekan yang terjadi antarumat beragama. Banyak gesekan antara lain disebabkan faktor sosial, ekonomi dan politik.
Utusan Khusus Presiden RI untuk Dialog dan Kerjasama Antaragama dan Peradaban Din Syamsudin mengatakan, banyak faktor mengganggu umat beragama dan menyebabkan timbulnya gesekan. Faktor itu adalah faktor sosial, ekonomi, politik, dan terutama kesenjangan sosial. “Agama jadi faktor justifikasi, sehingga sangat sulit diselesaikan,” katanya dalam Dialog dan Sarasehan Pemuka Agama Kota Tangerang Selatan, Senin (5/3).
Menurut Din, gesekan antarumat beragama sebenarnya terjadi di sedikit komunitas umat beragama, tetapi dapat mencuat dan berdampak sangat besar. Oleh karena itu, pemerintah diminta memprioritaskan mengatasi persoalan-persoalan yang memicu hal tersebut, seperti kesenjangan ekonomi dan sosial.
Wali Kota Tangerang Selatan, Airin Rachmi Diany, mengatakan, gesekan antarumat beragama di Tangerang Selatan kebanyakan terkait persoalan perizinan tempat ibadah. Ketika umat agama tertentu mengajukan izin pendirian rumah ibadah tetapi izin belum turun, kegiatan ibadah sudah dilakukan.
“Kebanyakan terbentur soal izin karena biasanya ketika mendirikan tempat ibadah memerlukan persetujuan warga sekitar. Ini yang sering terjadi. Yang diperlukan adalah komunikasi yang lebih baik antarumat, sehingga kesalahpahaman dapat diminimalkan,” ungkap Airin.
Peran pemerintah, kata Airin, memfasilitasi komunikasi antara umat beragama.
Dalam pertemuan itu, dibahas enam etika yang disepakati pemimpin enam agama resmi di Indonesia. Keenam kesepakatan itu antara lain, setiap pemeluk agama memandang pemeluk agama lain sebagai sesama mahluk ciptaan Tuhan dan saudara sebangsa, memerlakukan pemeluk agama lain dengan niat dan sikap baik, mengembangkan dialog dan kerja sama kemanusiaan, memandang pemeluk agama lain tidak dari sudut pandangnya sendiri dan tidak mencampuri urusan agama lain.
Setiap pemeluk agama menerima dan menghormati persamaan dan perbedaan setiap agama, dan berkomitmen bahwa kerukunan antarumat beragama tidak menghalangi penyiaran agama dan penyiaran agama tidak mengganggu kerukunan antarumat beragama.