Proyek Strategis di Kota Cirebon Diawasi Jaksa, Pembahasannya Tertutup
Oleh
Abdullah Fikri Ashri
·2 menit baca
CIREBON, KOMPAS – Tim Pengawal dan Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri Cirebon, Jawa Barat mengawasi proyek strategis di Cirebon. Jika terdapat indikasi kerugian negara dalam proyek itu, tim akan mengambil proses hukum terhadap birokrat Pemkot Cirebon yang terlibat.Namun pembahasan antara Pemkot Cirebon dengan tim dari kejaksaan justru tertutup bagi media.
Hal ini ditegaskan Kepala Kejaksaan Negeri Cirebon Arifin Hamid setelah acara penandatanganan nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) antara Tim TP4D dengan Pemkot Cirebon terkait pengawasan proyek strategis di Kota Cirebon, Selasa (6/3). Kegiatan yang merupakan salah satu upaya pencegahan korupsi tersebut berlangsung tertutup. Media tidak diizinkan meliput selama acara.
Dengan anggota Tim TP4D sebanyak 10 jaksa, pihaknya akan mengawal proyek strategis di Kota Cirebon. Tim juga dapat memberikan pertimbangan dan penyuluhan hukum kepada aparat birokrasi di lingkungan Pemkot Cirebon dalam menyelenggarakan proses pembangunan.
Hal ini untuk mencegah terjadinya korupsi di jajaran Pemkot Cirebon. “Tetapi, kalau ada ditemukan di depan mata ada yang merugikan negara. Kami ambil, proses hukum,” ujar Arifin.
Pejabat sementara Wali Kota Cirebon Dedi Taufik mengatakan, MoU tersebut menjadi payung hukum bagi Tim TP4D untuk mengawal proyek strategis di Kota Cirebon dari perencanaan, proses tender, hingga pelaksanaannya. “Jadi, nanti setiap perangkat daerah yang punya proyek strategis akan dikawal oleh tim. Ini untuk meminimalkan celah korupsi,” ujar Dedi.
Saat ditanya, apakah tim tersebut akan melindungi perangkat daerah jika terindikasi korupsi, Dedi menampiknya. “Jangan berandai-andai. Ini sangat terbuka,” ucapnya.
Sejumlah proyek strategis di kota seluas 37 kilometer persegi itu antara lain pembangunan Instalasi Gawat Darurat Rumah Sakit Gunung Jati, pembangunan Jalan Cipto Mangunkusumo, hingga Gedung Sekretariat Daerah Kota Cirebon yang menelan dana anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) lebih dari Rp 80 miliar.
Sekretaris Daerah Kota Cirebon Asep Dedi mengatakan, semua proyek strategis yang bernilai Rp 1 miliar hingga lebih Rp 10 miliar tetap akan dikawal oleh Tim TP4D. Ia berharap, tim tersebut dapat memberikan penyuluhan hukum terkait proyek pembangunan sehingga birokrat Pemkot Cirebon merasa tenang dalam melaksanakan proyek tersebut.