logo Kompas.id
UtamaPutusan Bawaslu Jadi Evaluasi ...
Iklan

Putusan Bawaslu Jadi Evaluasi KPU

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/7oEKYMjgM1XB0fmLMQufB6Hgp2A=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2FIMG_20180114_143523.jpg
Kurnia Yunita Rahayu

Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta.

JAKARTA, KOMPAS — Sejumlah putusan Badan Pengawas Pemilu yang membatalkan keputusan Komisi Pemilihan Umum akan menjadi bahan evaluasi di kalangan internal KPU, terutama di daerah. Selain untuk memperkuat mekanisme koordinasi KPU pusat dan daerah, hasil evaluasi terhadap keseluruhan proses pendaftaran partai peserta pemilu juga akan menjadi masukan dalam perekrutan anggota KPU di daerah.

Sepanjang tahapan pendaftaran dan verifikasi parpol peserta Pemilu 2019, Bawaslu tiga kali memutuskan KPU harus mengoreksi keputusan, yaitu soal pendaftaran sembilan partai politik menjadi peserta pemilu, lolosnya Partai Berkarya dan Partai Garuda, serta membatalkan putusan Partai Bulan Bintang (PBB) tidak memenuhi syarat sebagai peserta pemilu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000