Baru Rp 324,22 miliar dana desa yang tersalurkan ke 1.993 desa dari target 37.813 desa. Ini terjadi karena belum semua desa menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
JAKARTA, KOMPAS - Sampai dengan 6 Maret, Kementerian Keuangan telah menyalurkan Rp 6,14 triliun dana desa ke 221 kabupaten dan kota. Dana ditujukan untuk 37.813 desa, tetapi baru 1.993 desa di 21 kabupaten dan kota yang telah menerimanya dengan total dana Rp 324,22 miliar.
Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Boediarso Teguh Widodo di Jakarta, Selasa (6/3), menyebutkan, penyaluran dari pemerintah kabupaten dan kota ke desa masih rendah. Salah satu penyebabnya adalah belum semua pemerintah desa menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa.
Perlu dilakukan percepatan penyaluran dana desa dengan mendorong pemerintah daerah memfasilitasi penyusunan dan penetapan APB Desa, serta meminta desa untuk segera menyelesaikan penetapan APB Desa.
Namun, penyaluran dana desa tahun ini lebih cepat ketimbang tahun lalu. Anggaran dana desa tahun ini adalah Rp 60 triliun. Penyaluran dari pusat ke pemerintah kabupaten dan pemerintah kota dilakukan dalam tiga tahap.
Tahap I sebesar 20 persen dari pagu atau Rp 12 triliun, disalurkan paling cepat Januari dan paling lambat minggu ketiga Juni. Tahap II 40 persen (Rp 24 triliun) disalurkan paling cepat Maret dan paling lambat minggu keempat Juni. Adapun tahap III sebesar 40 persen (Rp 24 triliun) disalurkan paling cepat Juli.
Direktur Jenderal Pengembangan Kawasan Pedesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Ahmad Erani Yustika mengatakan, telah disiapkan peraturan menteri untuk memberi panduan dalam pemanfaatan dana desa.
Yang membedakan, mulai 2018, dana desa dapat digunakan untuk mendukung program pengembangan kawasan pedesaan.
Mulai 2018, dana desa dapat digunakan untuk program pengembangan berbasis kawasan. Dana desa juga dapat dimanfaatkan untuk mendukung program nasional yang terkait dengan reforma agraria dan perhutanan sosial.
Kesejahteraan masyarakat
Sementara itu, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menekankan pemberian dana tanggung jawab sosial (CSR) BUMN diarahkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. CSR BUMN perlu diberikan untuk berbagai kepentingan, seperti pendidikan, layanan teknologi informasi, sarana air bersih, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Hal itu disampaikan oleh Menteri BUMN Rini Soemarno saat acara pemberian dana CSR BUMN di SD Inpres dan SMPN V di Desa Bipolo, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur pada Selasa.
Dalam acara di Desa Bipolo itu, beberapa BUMN memberikan bantuan kepada maayarakat. Selain di Kupang, sejumlah BUMN memberikan bantuan CSR di Larantuka dan Adonara dengan total nilai program CSR sebesar Rp 25 miliar.