Tiga kebijakan diterapkan di Tol Cikampek mulai 12 Maret. Langkah ini diproyeksi mempercepat waktu tempuh.
JAKARTA, KOMPAS Tiga kebijakan yang akan diterapkan di Tol Cikampek adalah aturan ganjil-genap untuk kendaraan pribadi di pintu tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat, pembatasan waktu untuk angkutan, dan penerapan lajur khusus angkutan umum. Kebijakan ini akan diterapkan serempak pada 12 Maret mendatang.
Adapun tiga proyek yang dikerjakan di sekitar area Tol Cikampek adalah pembangunan kereta ringan (LRT), tol layang, dan jalur kereta api cepat.
Direktur Lalu Lintas dan Angkutan Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek Carlo Manik mengatakan, saat ini rasio jumlah kendaraan dengan kapasitas jalan (V/C ratio) di Tol Cikampek sudah mendekati 1, tepatnya 0,96 atau sudah pada kapasitas maksimal. Kecepatan kendaraan rata-rata hanya 32,34 kilometer per jam.
“Waktu tempuh Bekasi-Jakarta melalui Tol Jakarta-Cikampek sekarang rata-rata sekitar 116 menit,” katanya di Jakarta, Selasa (6/3).
Dengan pembatasan, V/C ratio diproyeksikan menjadi 0,89, waktu tempuh menjadi 83 menit, dan kecepatan kendaraan 48,45 km per jam.
Carlo mengatakan, kebijakan pembatasan di jalan tol itu akan terus dievaluasi. Sekarang, belum ada batas waktu pemberlakuan pembatasan ini. Namun, tiga pembatasan itu bisa dicabut setelah proyek pembangunan di tol selesai atau bila pembatasan tak diperlukan.
Pembatasan dimaksudkan mendorong pengguna mobil pribadi beralih ke transportasi massal. Tanpa pembatasan, kemacetan di Jabodetabek kian parah. “Targetnya, pada 2019, penggunaan kendaraan umum sudah 40 persen. Sekarang masih 26 persen,” katanya.
Hanya di pintu
Carlo menegaskan, pembatasan ganjil-genap berlaku di dua pintu tol saja, yaitu di Bekasi Barat dan Bekasi Timur. Pembatasan dikhususkan untuk kendaraan ke Jakarta.
“Jadi kalau masuk dari pintu tol lain, tetap bebas tanpa ada batasan ganjil dan genap. Begitupun apabila dari arah lain di dalam jalan tol, misal dari Bandung ke arah Jakarta, tetap diperbolehkan,” katanya.
Ia juga memperingatkan, kepadatan kendaraan di pintu tol lain akan meningkat dengan pembatasan itu. Di Tol Becakayu, misalnya, kepadatan kendaraan diproyeksi meningkat drastis dari V/C ratio 0,09 menjadi 0,23. Kecepatan kendaraan akan melambat menjadi 70,37 km/jam menjadi 63 km/jam.
Jalan arteri Kalimalang diproyeksi semakin padat dengan kecepatan rata-rata kendaraan turun dari 35,21 km/jam menjadi 27,3 km per jam dengan waktu tempuh Bekasi-Jakarta meningkat dari 92 menit menjadi 105 menit.
General Manager Jasa Marga Cabang Cikampek Raddy R Lukman memperkirakan, sekitar 8.000 kendaraan terdampak ganjil genap. Kedua pintu tol itu merupakan pintu terpadat. Tiap hari kerja, pukul 06.00- 09.00, sekitar 4.400 kendaraan masuk dari Bekasi Barat.
Guna mempermudah perjalanan warga yang terkena aturan, disediakan bus premium serta lahan parkir mobil di sekitar dua pintu tol. Diperkirakan dibutuhkan angkutan massal untuk sekitar 3.300 orang yang terkena dampak pembatasan.
Raddy juga mendukung pembatasan angkutan barang. Jumlah angkutan barang di Tol Cikampek rata-rata 110.000 unit per hari, dan sekitar 70 persennya kelebihan beban. Kondisi ini membuat laju kendaraan sangat lambat dan berpotensi merusak jalan.
Kepala Induk Patrol Jalan Raya Cikampek Kompol Denny Setiawan mengatakan, untuk 12-25 Maret, penindakan dilakukan persuasif. Kendaraan dengan nomor yang tak sesuai diminta putar balik dari pintu tol. Setelah tanggal itu, baru tilang diterapkan.