Benarkah Ambrolnya Tiang Tol Becakayu karena Kelalaian Semata?
JAKARTA, KOMPAS — Dugaan bahwa kelalaian menjadi penyebab ambrolnya cetakan kepala tiang Tol Becakayu pada tiang PCB 34 di Jalan DI Panjaitan, Jakarta Timur, yang mencederai 7 pekerja, seakan menyimpulkan insiden itu terjadi akibat tidak adanya pengawasan. Pengecoran di tiang itu seakan berjalan sendiri, padahal ada lembaran formulir pemeriksaan yang harus dikonfirmasi pengawas terkait kesiapan setiap bagian pekerjaan.
Setidaknya ada tiga lembar formulir yang harus diisi untuk mengajukan permintaan pengecoran kepala tiang, yakni formulir pemeriksaan pada pekerjaan struktur, formulir instruksi kerja spesifik untuk pemasangan bracket sebagai penopang cetakan kepala tiang, dan formulir instruksi kerja untuk pengecoran kepala tiang.
Formulir tersebut ikut dilampirkan dalam dokumen Metode Improvement atau metode perbaikan sebagai rekomendasi perbaikan pekerjaan Tol Becakayu yang dikeluarkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Metode perbaikan itu yang harus dilaksanakan PT Waskita Karya selaku pelaksana proyek dan PT Kresna Kusuma Dyandra Marga selaku pemilik proyek.
Mungkin teledor sehingga salah satu baut tak dikencengin. Kekencangan baut itu juga berpengaruh terhadap keamanan dan keselamatan kerja.
Masing-masing formulir terdiri dari tujuh hingga 16 kolom jenis pekerjaan. Setiap kolom juga memuat satu hingga enam pekerjaan yang harus diperiksa oleh pengawas. Daftar pekerjaan yang harus diperiksa di setiap formulir itu sangat beragam. Pada formulir pemeriksaan pekerjaan struktur itu ditemukan daftar pekerjaan, mulai dari pengikat pembesian, mutu beton, hingga kesiapan pompa beton.
Formulir pemasangan bracket memuat pemeriksaan terkait kesiapan pemadatan tanah di area pekerjaan, tiap tahap pemasangan bracket, hingga pemasangan sejumlah peralatan pendukung untuk menopang cetakan kepala beton. Selanjutnya di formulir pekerjaan kepala tiang memuat daftar pemeriksaan dari pemasangan sejumlah peralatan hingga cetakan kepala tiang.
Begitu banyaknya deretan daftar pekerjaan yang harus diperiksa itu memang sesuai dengan tingginya risiko pekerjaan. Apalagi, pekerjaan itu dilaksanakan di pucuk tiang, di ketinggian setidaknya 20 meter dari permukaan tanah, ditambah tingginya biaya setiap pembangunan satu tiang tol yang bisa menghabiskan Rp 1 miliar.
Seharusnya tak ada pengecoran, tetapi itu kenapa ada pengecoran. Makanya itu oknumnya sedang kami cari.
Setiap pencetakan kepala tiang juga dikerjakan oleh 7-8 pekerja sehingga keselamatan pekerja juga harus diperhatikan. Tanpa ada pengawasan yang ketat, pekerjaan itu dapat berdampak fatal, baik secara finansial maupun keselamatan para pekerja.
Kepala Divisi III PT Waskita Karya Dono Parwoto, yang ditemui 28 Februari lalu, mengatakan, setiap pekerjaan pada Tol Becakayu harus dilengkapi analisis keselamatan, dan itu sudah sesuai prosedur standar operasi (SOP). Demikian pula pengecoran kepala tiang dilaksanakan berdasarkan permintaan.
Sebelum permintaan diajukan, seluruh peralatan yang digunakan, termasuk pekerjaan pendukungnya, harus diperiksa. Pemeriksaan itu dilaksanakan oleh pengawas dari PT Virama Karya yang dikontrak oleh PT KKDM.
Namun, saat dilakukan pengecoran kepala tiang pada tiang PCB 34 pada 20 Februari lalu, menurut Dono, baik kepala pelaksana dari PT Waskita Karya berinisial AA dan Kepala Pengawas dari PT Virama Karya berinisial AS, tak berada di lokasi. Saat itu, menurut dia, kepala pelaksana sedang berada di kantor, sedangkan kepala pengawas tidak berada di lokasi pekerjaan.
Saat itu, Senin dini hari dan hujan lebat, lanjut Dono, sehingga rencana pengecoran sesungguhnya dibatalkan. Namun, kemungkinan, kata Dono, para pekerja di lapangan tetap melaksanakan pengecoran.
Sementara bracket yang digunakan sebagai penopang cetakan kepala tiang itu tak terpasang dengan baik. Batang baja atau stress bar yang mengikat bracket itu ada yang tak dikunci dengan baut secara kencang. Akibatnya, baut yang mengunci batang baja itu melonggar dan bracket pun kehilangan kekuatan menopang cetakan kepala tiang sehingga terjadi kecelakaan kerja itu.
”Mungkin teledor sehingga salah satu baut tak dikencengin. Kekencangan baut itu juga berpengaruh terhadap keamanan dan keselamatan kerja,” katanya.
https://youtu.be/EJELv5e_M2g
Akibat kejadian itu, AA dan AS telah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Polres Jakarta Timur dengan dugaan keduanya melakukan kelalaian hingga mengakibatkan kecelakaan kerja kerja. Namun, keduanya belum ditahan. Pihak Polres Jaktim juga tak mengungkap unsur kelalaian yang dilakukan AA dan AS.
Berbeda dengan penjelasan Dono, pimpinan proyek PT KKDM Herarto Startiono menyampaikan bahwa pengecoran kepala tiang itu belum memperoleh izin dari pengawas. Seharusnya tak ada pengecoran pada tiang PCB 34. ”Seharusnya tak ada pengecoran, tetapi itu kenapa ada pengecoran. Makanya, itu oknumnya sedang kami cari,” ujarnya.
Namun, dari segi desain, menurut Herarto, desain Tol Becakayu telah memperoleh persetujuan dari PT Virama Karya selaku konsultan pengawas. Atas dasar itu, menurut dia, kepala pengawas dari PT Virama Karya berinisial AS ditetapkan sebagai tersangka.
”Kepanjangan kami (PT KKDM) di lapangan, kan, kepala pengawas. Kami memercayakan pekerjaan itu kepada pengawas karena pengawas yang mewakili kami di lapangan,” katanya.
Selain itu, kata Herarto, pemasangan bracket yang dilakukan PT Waskita Karya tak memenuhi standar desain. Sesuai rancangan konstruksi yang dibuat oleh konsultan perencana PT Delta Global Struktur, bracket itu diikat dengan 12 batang baja. Namun, pada saat pekerjaan, bracket itu hanya dipasang empat batang baja. Ukuran batang baja yang digunakan juga tak memenuhi standar desain, dari semestinya 32 milimeter, tetapi yang dipakai sekitar 19-25 milimeter.
”Kami juga sedang memeriksa siapa yang memerintahkan memasang baja dengan ukuran lebih kecil,” katanya.
Dengan jatuhnya cetakan kepala tiang pada tiang PCB 34, Herarto mengatakan, pihaknya telah memanggil PT Virama Karya untuk memberikan pertanggungjawaban. Dari pemanggilan itu, lanjutnya, PT Virama Karya selaku konsultan pengawas sanggup untuk melanjutkan pekerjaan, dan mengganti kepala pengawas yang ditempatkan di Tol Becakayu.
https://youtu.be/D-lzgVZY5hk
Herarto meyakini bahwa kepala pelaksana proyek dari PT Waskita Karya juga memahami tahapan yang terjadi selama persiapan hingga dilaksanakannya pengecoran kepala tiang. Sebab, setiap pekerjaan itu harus diperiksa kelengkapannya. Formulir pekerjaan itu harus diisi dan diberikan tanda cek jika telah memenuhi syarat.
”Kepala pelaksana itu mengerti (prosedur pekerjaan). Lantas kenapa check list tidak dia pakai. Check list (pekerjaan) itu ada semua, baik ketinggian maupun ukuran. Dia juga punya mandor dan pekerja. Setiap tiang punya mandor sendiri-sendiri,” katanya.
Ahli konstruksi Institut Teknologi Bandung, Iswandi Imran, mengatakan, jika cetakan kepala tiang jatuh, indikasi utamanya adalah gagalnya sistem penopang, yakni bracket. Untuk selanjutnya tinggal dicari penyebab utama gagalnya fungsi bracket itu. Hal itu dapat ditelusuri mulai dari desain hingga pelaksanaan. ”Mereka (pelaksana proyek) harus bicara,” ucap Iswandi. (BKY/ADY/DD05)