logo Kompas.id
UtamaKampanye di Luar Jadwal...
Iklan

Kampanye di Luar Jadwal Terancam Pidana

Oleh
Anthony Lee
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/9GyYKRiZETPG3BkU3rm2CmUTQ48=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F516514_getattachmentbbd66304-5539-4339-a419-12e5c4cf1770507898.jpg
KOMPAS/WAWAN H PRABOWO

Sosialisasi Pengaturan Kampanye - (dari kiri ke kanan) Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Hardly Stefano, Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan, Anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin, serta Ketua Dewan Pers Yosep Stanley Adi Prasetyo menjadi narasumber dalam Sosialisasi Pengaturan Kampanye Pemilu 2019 di Hotel Sari Pan Pacifik, Thamrin, Jakarta Pusat, Senin (26/2). Kegiatan itu diikuti oleh perwakilan partai politik yang telah ditetapkan sebagai partai politik peserta Pemilu 2019.

JAKARTA, KOMPAS  - Badan Pengawas Pemilu kembali mengingatkan pengurus partai politik agar tidak memanfaatkan jeda waktu sebelum tahapan kampanye Pemilu 2019 untuk berkampanye, terlebih di media massa. Bawaslu akan menerapkan sanksi pidana terhadap pihak-pihak yang telah  melanggar aturan tersebut.

Sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2018 tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Pemilu 2019, masa kampanye dimulai 23 September 2018 hingga 13 April 2019. Atas kesepakatan bersama instansi yang tergabung dalam satuan tugas pengawasan kampanye, yakni Bawaslu, Komisi Pemilihan Umum (KPU), Dewan Pers, dan Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), selama masa jeda sejak penetapan nomor urut parpol peserta Pemilu 2019 pada 18 Februari 2018 hingga masa kampanye, parpol boleh menyosialisasikan nomor urut partai untuk kalangan internal parpol.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000