JAKARTA, KOMPAS – PT Sarana Multigriya Finance di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (9/3) ini, resmi mencatatkan efek dengan agunan aset berbentuk surat partisipasi (EBA-SP) dalam rangka sekuritisasi aset milik PT Bank Tabungan Negara (Persero) senilai Rp 2 triliun. Sekuritisasi aset dinilai dapat mendorong pembiayaan Kredit Perumahan Rakyat Subsidi.
Direktur Utama BTN Maryono mengatakan, penerbitan EBA-SP kali ini merupakan yang terbesar dari penerbitan EBA-SP yang pernah ada sebelumnya. Menurutnya, sekuritisasi yang dilakukan akan mendukung ekspansi BTN dalam melakukan pembiayaan perumahan.
“Bank BTN menargetkan ekspansi sebanyak 700.000 unit perumahan tahun ini,” tutur Maryono.
EBA-SP adalah efek yang berbentuk seperti obligasi atau saham. Penerbitan EBA-SP dilakukan dalam rangka sekuritisasi. Penerbit EBA-SP akan membeli piutang yang merupakan aset keuangan dari kreditor asal.
Aset keuangan yang dibeli hanya dibatasi pada piutang kredit pemilikan rumah (KPR). Penerbitan efek ini hanya bisa dilakukan perusahaan pembiayaan sekunder perumahan. Di Indonesia, perusahaan yang sesuai ketentuan tersebut adalah SMF (Kompas, 10/2).
Direktur SMF Heliantopo menyampaikan, EBA yang diterbitkan adalah EBA-SP SMF-BTN04 dengan dua kelas, yaitu kelas A dan kelas B. Untuk kelas A terbagi menjadi dua seri, yakni seri A1 (SPSMFBTN04A1) yang bernilai Rp 700 miliar bertenor dua tahun dengan kupon per tahunnya sebesar 7 persen.
Sementara untuk seri A2 (SPSMFBTN04A2) memiliki nilai Rp 1,1 triliun dan bertenor lima tahun dengan kupon 7,5 persen per tahunnya. Adapun EBA-SP dengan kelas B bernilai Rp 176 miliar.
PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) ditunjuk sebagai bank kustodian dan wali amanat dalam penerbitan EBA-SP kali ini.
“Meski target dana yang kami salurkan dari pasar modal ke debitur KPR melalui sekuritisasi tahun ini telah tercapai, kami berharap sekuritisasi tahun ini dapat bertambah. Apalagi, situasi pasar di Indonesia tengah membaik dan membuat semakin percaya diri (investor),” ujar Heliantopo.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, pada 2018 SMF menargetkan dapat mengalirkan dana melalui sekuritisasi sebesar Rp 2 triliun. Jumlah tersebut dua kali lipat lebih banyak dari yang bisa dilakukannya pada tahun 2017, sebesar Rp 1 triliun.
Heliantopo mengatakan, selama ini sekuritisasi didominasi oleh BTN. Sejak 2009, dari 12 transaksi sekuritisasi yang dilakukan SMF, 11 kali dilakukan oleh BTN dan satu kali dilakukan oleh Bank Mandiri.
Total nilai sekuritisasi yang telah dilakukan, sebesar Rp 9,6 triliun yang terdiri dari EBA-SP (Rp 4,2 triliun) dan KIK-EBA (Rp 5,4 triliun).
Rumah subsidi
Iman Nugroho Soeko, Direktur BTN menyampaikan, aset yang dijual atau disekuritisasi adalah aset piutang KPR non subsidi.
“Yang kami sekuritisasi itu KPR nonsubsidi, karena kalau KPR Subsidi kan bunganya hanya 5 persen, padahal paper (EBA-SP) yang tadi kami catatkan memberikan return (keuntungan) 7 – 7,5 persen,” tutur Iman.
Iman mengatakan, keputusan BTN melakukan sekuritisasi dengan nilai Rp 2 triliun mempertimbangkan rasio kecukupan modal (CAR) yang dimiliki. Hal itu terkait dengan permintaan KPRS yang diprediksi semakin meningkat tahun ini.
“Kami ingin menjaga rasio CAR, meskipun CAR BTN tahun lalu mencapai 18,8 persen, itu masih di bawah beberapa bank besar dan industri perbankan yang CAR nya di atas 20 persen,” ujar Iman.
Iman menyampaikan, dengan sekuritisasi Rp 2 triliun dan portofolio BTN yang senilai Rp 200 triliun saat ini, ia memperkirakan rasio CAR BTN akan menjadi 19 persen. Hal itu cukup untuk menjaga rasio CAR ditengah permintaan KPRS yang meningkat.
“Jika ditanya berapa jumlah rumah subsidi yang bisa dibiayai dari sekuritisasi ini, dengan harga rata-rata satu rumah subsidi Rp 100 juta, berarti 100.000 unit bisa kami biayai. Cukup besar, karena tahun lalu kami dapat membiayai 200.000 unit rumah,” tutur Iman.
Direktur Pengelolaan Investasi Otoritas Jasa Keuangan Sujanto menilai, sekuritisasi berbentuk EBA-SP dapat mendukung kebutuhan perumahan yang akan terus bertambah setiap tahunnya.
Sujanto mengatakan, investor sangat meminati EBA-SP karena dalam kurun waktu 1,5 tahun sudah ada 5 EBA-SP yang terbit dengan nilai total sebesar Rp 4,7 triliun.
“Kali ini (EBA-SP senilai Rp 2 triliun) merupakan tonggak sejarah karena yang terbesar dari yang sebelumnya. Ini dapat meningkatkan kontribusi pasar modal (dalam pembiayaan perumahan rakyat),” kata Sujanto. (DD14)