Pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil-genap di pintu tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur diharapkan menciptakan paradigma baru bertransportasi yakni memakai angkutan umum.
Oleh
DD17
·5 menit baca
BEKASI, KOMPAS – Empat pusat perbelanjaan di sekitar pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur menyediakan area parkir khusus untuk pengguna angkutan umum. Dengan berbagai insentif, diharapkan warga beralih ke angkutan umum saat pemberlakuan kebijakan pembatasan kendaraan dengan pelat nomor ganjil-genap mulai Senin (12/3).
Untuk mengakomodasi kebutuhan transportasi dari Bekasi ke Jakarta pasca pemberlakuan kebijakan ganjil-genap, puluhan bus disediakan dari mal di sekitar pintu tol yang terdampak. Masyarakat tinggal menunjukkan tiket bus transjabodetabek atau Royal Trans, dan dikenakan tarif parkir Rp 10.000 tanpa batasan waktu pada area parkir empat mal.
Pengguna mobil yang biasa masuk dari pintu Tol Bekasi Barat dapat memarkir kendaraan di Mega City Bekasi dan Summarecon Mal Bekasi.
Pada pintu Tol Bekasi Timur, area parkir tersedia di BTC Mall dan Grand Dhika City.
Summarecon Mal Bekasi menyediakan area seluas 8.000 meter persegi untuk menampung 230 mobil dan 50 sepeda motor. Direktur Eksekutif PT Summarecon Agung Albert Luhur, Jumat (9/3), mengatakan, jam operasi park and ride pukul 04.00–24.00. Gerbang parkir park and ride berada di Bekasi Food City level 2, dekat dengan halte bus transjabodetabek.
"Ketentuan tarif parkir park and ride yang relatif murah akan memberikan kontribusi dan menjadi solusi mengatasi kemacetan di jalan raya karena jumlah mobil ikut berkurang,” kata Albert.
Supervisor bidang promosi BTC Mall Afif Hady mengatakan, fasilitas parkir di mal ini berkapasitas 500 motor dan 250 mobil. Fasilitas park and ride BTC Mall terpisah dari area parkir biasa, terletak di belakang gedung BTC Mall.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono, Senin (5/3), memperkirakan ada pergeseran sekitar 2.000 pengguna kendaraan pribadi menjadi penumpang bus transjabodetabek. Ia mengatakan, jumlah ini cukup ditampung 60 bus tambahan. “BPTJ akan siapkan 60 bus. Secara bertahap, kami siapkan 40 bus dulu.”
Direktur Utama Perum PPD Pande Putu Yasa mengatakan, saat ini ada 30 bus transjabodetabek yang mengantar penumpang dari Bekasi menuju Jakarta. Tarif bus Rp 20.000 per orang. “Dengan kebijakan ini, kami siapkan 60 unit. Kapanpun itu dibutuhkan masyarakat, kami siap.” (Kompas 6/3).
Humas PT Transportasi Jakarta Wibowo mengatakan, pihaknya menyiapkan 10 bus Royal Trans untuk menampung masyarakat yang beralih memakai angkutan umum. “Jumlah bus ini bisa bertambah hingga 40 unit. Tergantung tingkat peminat dan keterisian, karena alokasi ini harus tepat sasaran.”
Humas PT Jasa Marga Cabang Jakarta-Cikampek Irwansyah mengatakan, pihaknya telah membuat marka lajur khusus bus. Rambu penanda lajur khusus bus juga telah dipasang setiap 3 km dari Pintu Tol Bekasi Timur-Halim.
Pemisah jalan di depan Pintu Tol Bekasi Barat dan Timur juga telah digeser untuk alur putar balik bagi kendaraan yang tidak sesuai nomor polisinya. Sosialisasi kepada masyarakat yang akan lewati pintu Bekasi Barat dan Bekasi Timur terus dilakukan.
Paradigma baru
Kepala Dinas Perhubungan Kota Bekasi Yayan Yuliana mengatakan, pemberlakuan ganjil-genap diharapkan membentuk cara berpikir baru warga Bekasi dalam berkomuter menuju Jakarta. Harapannya, masyarakat memilih transportasi umum seperti bus transjabodetabek dibandingkan kendaraan pribadi.
“Intinya, kami ingin membentuk paradigma baru supaya warga bisa beralih menggunakan transportasi umum massal. Bukan malah kami menyiapkan jalur alternatif bagi mereka yang menggunakan kendaraan pribadi,” kata Yayan, ketika dihubungi dari Bekasi.
Hari Senin, dua kebijakan lain juga diberlakukan di tol ini yakni pembatasan akses angkutan barang sepanjang ruas Karawang Barat–Cawang dan pemasangan lajur khusus bus. Tiga kebijakan ini akan dijalankan pada Senin–Jumat pukul 06.00–09.00.
Rudi Bagio (50) warga Kemang Pratama, Bekasi, berencana berangkat lebih pagi pada hari pertama pemberlakukan ganjil-genap. Jika biasanya ia berangkat pukul 06.00, Senin ia akan berangkat pukul 05.15.
“Kalau menjelang Pintu Tol Bekasi Barat 2 sudah terlihat padat, saya akan menggunakan Tol Becakayu,” kata Rudi.
Ongkos transportasi umum dinilai Rudi lebih mahal ketimbang menggunakan mobil pribadi bersama istri. Selain harus membayar tarif parkir, ia juga harus membayar ongkos bus untuk dua orang pergi-pulang.
Jalur alternatif
Apabila ada warga yang tetap ingin menggunakan kendaraan pribadi melalui jalan tol, lanjut Yayan, pintu tol sebelum Bekasi Timur ataupun setelah Bekasi Barat masih terbuka tanpa pemberlakuan sistem ganjil-genap.
Setelah pintu Tol Bekasi Barat, masyarakat dapat menggunakan pintu Tol Pondok Gede Timur (Jatibening), dan Pondok Gede Barat (Jatiwaringin).
Sedangkan sebelum Pintu Tol Bekasi Timur, terdapat Pintu Tol Tambun (Grand Wisata) dan Cibitung. Masyarakat juga dapat menggunakan jalan tol lingkar luar (JORR) melalui Pintu Tol Jatiasih atau Pintu Tol Bintara.
Bambang mengatakan, pemberlakuan sistem ganjil-genap di Pintu Tol Bekasi Barat dan Timur juga bertujuan untuk mendistribusikan akses masuk kendaraan ke Tol Jakarta-Cikampek. Selama ini, kendaraan dari arah Cikampek menuju Jakarta tersendat lantaran tingginya arus kendaraan yang masuk melalui Pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur.
Yayan mengatakan, masyarakat yang tidak menggunakan jalan tol dapat melalui beberapa jalan arteri. Masyarakat dapat melalui Jalan Ahmad Yani-Sudirman-Sultan Agung-Pulo Gadung. Alternatif lain lewat Jalan I Gusti Ngurah Rai-Pondok Kopi.
Yayan tidak menganjurkan melalui Kalimalang. “Sebab di sana ada penyempitan akibat pintu Tol Becakayu. Lebih baik melalui Tol Becakayu saja.”
Solusi jangka pendek
Kepala Dewan Transportasi Kota Jakarta Iskandar Abubakar mengatakan, penerapan ganjil-genap hanya efektif sebagai solusi jangka pendek untuk mengatasi kepadatan di Tol Jakarta-Cikampek. Kepadatan akan berkurang pada awal.
Pada bulan kedua atau ketiga, pengguna mobil pribadi akan menemukan jalur alternatif. Dalam jangka panjang, sistem ganjil-genap malah mendorong masyarakat membeli mobil kedua.
Ia melanjutkan, langkah pengendalian mobil pribadi harus dilakukan. Penerapan lajur khusus bus juga diperlukan, namun harus disertai penegakkan hukum dari kepolisian untuk menjaga lajur ini steril dari kendaraan selain bus.