logo Kompas.id
UtamaPerkawinan Usia Dini Naik 5,05...
Iklan

Perkawinan Usia Dini Naik 5,05 Persen

Oleh
· 6 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MKzavVW9W3QHPgNk9q51G4JQ4T0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F11%2F489764_getattachment4a64628b-f5d9-4eed-8268-4c0685e8204b481150.jpg
Kompas/Bahana Patria Gupta

Aktivis melakukan aksi damai Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak, Minggu (26/11/2017), di Jalan Darmo, Surabaya, Jawa Timur.

DEPOK, KOMPAS — Persoalan perkawinan anak telah menjadi masalah yang dibahas sejak kongres pertama perempuan Indonesia di Yogyakarta, 22 Desember 1928. Namun, hingga saat ini perkawinan anak kian menjadi-jadi.

Pada kongres pertama perempuan Indonesia, perkawinan anak menjadi salah satu persoalan yang ditekankan untuk dibahas selain peningkatan jumlah sekolah untuk perempuan, taklik atau perjanjian dalam perkawinan, dan regulasi untuk menjamin kesejahteraan janda dan anak yatim piatu. Kongres yang dipimpin oleh Soejatin dari Poetri Indonesia itu sepakat bahwa perkawinan anak harus diberantas.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000