logo Kompas.id
UtamaPolemik Pernikahan Usia Anak
Iklan

Polemik Pernikahan Usia Anak

Oleh
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/vLgr07YSzGHhlwEPABmeVE-Jl9k=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F12%2F498066_getattachment6a65589b-e60e-46ba-b192-a8c5c85458a7489450.jpg
KOMPAS/SONYA HELLEN SINOMBOR

Sejumlah pelajar di Kabupaten Indramayu bersama Forum Anak Jawa Barat menghadiri peluncuran Gerakan Bersama Stop Perkawinan Anak di Pendopo Kabupaten Indramayu, Sabtu (18/11/2017). Bersama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Koalisi Perempuan Indonesia, anak-anak membacakan deklarasi stop perkawinan anak yang merusak masa depan anak-anak Indonesia. Indramayu, menjadi kabupaten pertama tempat sosialisasi gerakan stop perkawinan anak yang dilakukan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Upaya mengatasi pernikahan usia anak sudah dilakukan sejak dulu di sejumlah wilayah. Di Brebes, Jawa Tengah, misalnya, calon pengantin harus memeriksakan diri ke dokter untuk diperiksa kesehatan sekaligus memastikan usia sebenarnya. Maklum saja, banyak calon pengantin yang memalsukan usianya agar sesuai dengan batasan usia di Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000