logo Kompas.id
UtamaTindak Tegas Pencuri Listrik
Iklan

Tindak Tegas Pencuri Listrik

Tingginya angka kebakaran di Jakarta menuntut pembaruan pola antisipasi. Bila tidak, bukan tidak mungkin ribuan warga kembali kehilangan

Oleh
WINDORO ADI/HELENA F NABABAN/DIAN DEWI PURNAMASARI
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/Q80WVqz9xX4STxj1Skk7s80ugJY=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180307TOK6.jpg
Kompas

Warga membersihkan puing-puing sisa kebakaran yang menimpa sebuah rumah di Jalan Petak Asem Selatan, Penjaringan, Jakarta Utara, Rabu (7/3/2018). korsleting listrik diduga menjadi penyebab kebakaran rumah berlantai dua yang dihuni 3 keluarga tersebut.

JAKARTA, KOMPAS - Korsleting masih menjadi penyebab utama kebakaran di Jakarta. Belum ada langkah baru untuk menekan kejadian, termasuk penindakan tegas bagi pencuri listrik.

Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) DKI mencatat, tahun 2016, terjadi 1.171 kebakaran atau rata-rata 3 kejadian per hari.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000