logo Kompas.id
UtamaPresiden Diminta Beri...
Iklan

Presiden Diminta Beri Perhatian Khusus Soal Kekerasan Pada Perempuan

Oleh
Sonya Hellen Sinombor
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/OHMglQ4ZhjrbGm5vqtTVFGRBkYY=/1024x768/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2Fson1-2.jpg
Kompas/Sonya Hellen Sinombor

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko foto bersama tokoh perempuan dan aktivis perempuan usai berdiskusi berbagai isu perempuan dan anak di Gedung Bina Graha, Jakarta Senin (12/3).

Jakarta, Kompas – Pemerintah diminta untuk lebih memberikan perhatian khusus terhadap situasi kekerasan pada perempuan di Tanah Air, terutama kekerasan seksual dan perkawinan anak, yang kasusnya terus meningkat.  Untuk itu, Presiden Joko Widodo diharapkan segera menggerakkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta kementerian/lembaga terkait untuk menghentikan kekerasan pada perempuan.

Salah satu langkah kongkrit untuk memberi perlindungan pada perempuan adalah mendorong Rancangan Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Seksual (RUU PKS) segera disahkan jadi undang-undang. Sementara untuk menghentikan praktik perkawinan anak, Presiden diharapkan segera menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000