Saksi Bantu Alirkan Dana sebagai Modal Bom Thamrin
Oleh
DD09
·3 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Saksi yang hadir dalam sidang lanjutan kasus bom di Jalan MH Thamrin terlibat dalam aliran dana yang diduga menyokong aksi teror tersebut. Dia memfasilitasi kartu anjungan tunai mandiri atau ATM yang berisi uang untuk mempersiapkan aksi itu.
Sidang yang dipimpin Hakim Ketua Akhmad Jaini itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (13/3), didampingi hakim anggota Aris Bawono Langgeng, Irwan, Ratmoho, dan Sudjarwanto.
Di awal persidangan, Adi Jihadi (35) yang hadir sebagai saksi menyatakan kenal dengan terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rochman. Adi adalah adik dari Iwan Darmawan Muntho alias Rois, teman Aman di Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Saat membesuk Rois di Nusakambangan, Adi melihat Aman sepintas.
Dalam persidangan, Nana Riana, salah satu anggota jaksa penuntut umum, membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) Adi terkait dengan salah satu kunjungannya menemui kakaknya pada 2015. BAP itu membahas kartu anjungan tunai mandiri (ATM).
”Saya membesuk kakak kandung saya, Rois, dan mendapat perintah untuk pemberangkatan ikhwan ke Suriah dan menerima kartu ATM. ATM tersebut akhirnya saya ketahui digunakan oleh Abu Gar untuk aksi terorisme di Thamrin,” tutur Nana.
”Saat itu saya tidak tahu kalau (ATM) itu untuk peristiwa Thamrin,” kata Adi.
”Ada isinya?”
”Tidak mengecek.”
Kemudian, Adi menceritakan, dirinya memberikan nomor rekening kartu ATM itu kepada Rois. Setelah itu, ATM tersebut berisi Rp 150 juta.
Berdasarkan BAP, ada dua kartu ATM Bank Mandiri yang diterima oleh Adi, yakni atas nama Kuswandono dan Rivaldy Ariestha. Kedua ATM itu diberikan kepada Achmad Supriyanto alias Umar.
Dalam surat dakwaan, Abu Gar mendapatkan pesan dari Rois untuk mengambil dua kartu ATM Bank Mandiri dari seseorang. Kedua kartu itu atas nama Kuswandono dan Rivaldy Ariestha.
Pada persidangan sebelumnya, Selasa (6/3), Abu Gar alias Saiful Munthohir alias Ahmad Hariyadi mengatakan, Rois telah menyiapkan uang untuk melakukan aksi teror seperti yang ada di Paris, Perancis. Muhammad Ali alias Abu Isa, pelaku bom bunuh diri di Jalan Thamrin yang tewas di tempat, menggunakan Rp 75 juta dari uang yang telah disiapkan (Kompas, 6/3).
30.000 dolar AS
Selain memfasilitasi kartu ATM, Adi juga menjadi perantara penyaluran dana 30.000 dollar AS atas perintah Rois. Uang ini dibagi menjadi 20.000 dollar AS untuk Zainal Anshory dan Rp 10.000 dollar AS untuk Suryadi Masud alias Omar.
”Bisa Anda ceritakan bagaimana mendapatkan uang 30.000 dolar AS itu,” tanya Nana.
”Saya dihubungi seseorang melalui Telegram (aplikasi ponsel) yang tidak saya kenal dan membuat janji dengannya untuk bertemu di Mal Matahari, Serang. Saya menggunakan mobil ke sana dan melihat orang itu duduk di pelatarannya. Dia mengetuk jendela dan memberikan uang 30.000 dollar AS dalam keresek hitam, lalu pergi,” tuturnya.
Saya dihubungi seseorang melalui Telegram (aplikasi ponsel) yang tidak saya kenal dan membuat janji dengannya untuk bertemu di Mal Matahari, Serang. Saya menggunakan mobil ke sana dan melihat orang itu duduk di pelatarannya. Dia mengetuk jendela dan memberikan uang 30.000 dollar AS dalam keresek hitam, lalu pergi.
Nana membacakan BAP terkait dengan uang untuk Anshory. ”Saat keluar dari Nusakambangan, Anda bertemu dengan Anshory. Di mana?”
”Cilacap, di luar Nusakambangan.”
”Saat keluar membesuk saat itu, kertas kecil yang diterima Anshory ketahuan oleh sipir. Kertas itu berisi petunjuk untuk mengambil senjata di Filipina,” kata Nana.
”Ya. Saya langsung bilang ke Rois melalui Telegram (aplikasi ponsel). Rois membalas dan meminta saya melaporkan kepada Omar. Omar menjawab, ’Batalkan’,” jawab Adi.
Dalam BAP, Adi menyerahkan 20.000 dollar AS kepada Anshory sesuai dengan permintaan Rois. Pada persidangan sebelumnya, Jumat (9/3), Anshory menyatakan menerima uang 20.000 dollar AS yang tujuannya untuk mengambil senjata di Filipina. Akan tetapi, aksi itu gagal.