logo Kompas.id
UtamaDemokrasi Indonesia Terancam
Iklan

Demokrasi Indonesia Terancam

Oleh
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/iGTgScXlctoSOn6GW0iNH3f6Y8Y=/1024x1513/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F520673_getattachmentb58f7c45-818a-4335-a298-484d72f60734512086.jpg
Kompas

credit="Istimewa

JAKARTA, KOMPAS — Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD hasil revisi hari ini resmi berlaku menjadi undang-undang. Dengan demikian, mulai hari ini, Mahkamah Kehormatan Dewan berwenang mengambil langkah hukum terhadap mereka yang merendahkan kehormatan DPR dan anggota DPR.

Hari ini, DPR juga dapat meminta bantuan polisi untuk memanggil paksa dengan ancaman sandera terhadap mereka yang hingga tiga kali tidak memenuhi panggilan DPR. Pada saat yang sama, pemanggilan dan permintaan keterangan kepada anggota DPR sehubungan dengan terjadinya tindak pidana kini harus mendapat pertimbangan dari Mahkamah Kehormatan Dewan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000