logo Kompas.id
UtamaSikap Presiden Joko Widodo...
Iklan

Sikap Presiden Joko Widodo Dinanti

Oleh
DD06
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/yNDfYmUa8Mavmg8ZITqXIaI6oJI=/1024x776/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FDSC09336.jpg
KELVIN HIANUSA

Presiden Joko Widodo saat menghadiri Hitung Mundur Asian Games. Jokowi kini menjadi satu-satunya harapan untuk membatalkan Revisi UU MD3.

JAKARTA, KOMPAS — Sikap Presiden Joko Widodo yang belum menandatangani revisi Undang-Undang tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD, menyiratkan ada kesalahan pada UU itu. Presiden diminta turut membenahi kesalahan itu dengan mengeluarkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang. Karena dalam kurang dari 24 jam, nasib demokrasi dipertaruhkan.

Pada Rabu (14/3), setelah berkoordinasi dengan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, Ketua DPR Bambang Soesatyo menyampaikan, UU MD3 akan berlaku mulai Kamis (15/3), dengan atau tidak adanya tanda tangan dari Presiden. Mengingat, batas waktu penandatanganan hanya sampai pukul 00.00, malam ini.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000