logo Kompas.id
Utama96 Persen Industri Ekonomi...
Iklan

96 Persen Industri Ekonomi Kreatif Belum Berbadan Hukum

Oleh
DD13
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/shtYDiMHfHp32pjnH0LYazsNMKs=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FWhatsApp-Image-2018-03-16-at.jpeg
ELSA EMIRIA LEBA UNTUK KOMPAS

Suasana diskusi media "Maker Fest Targetkan Produsen Lokal Menasional Hingga IPO”, di Jakarta, Jumat (16/3). Saat ini, Indonesia memiliki 8,2 juta pelaku industri sektor ekonomi kreatif.

JAKARTA, KOMPAS - Sebanyak 96 persen industri kecil dan menengah sektor ekonomi kreatif belum berbadan hukum. Badan Ekonomi Kreatif berusaha menjangkau agar bisnis mereka lebih berkembang dengan pendekatan melalui sektor swasta.

Strategi itu diterapkan karena Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) sebagai lembaga pemerintah nonkementerian tidak memiliki perwakilan di daerah. Adapun upaya memberdayakan industri kecil dan menengah (IKM) di daerah terkendala karena tidak semua pemerintah daerah (pemda) fokus mengembangkan industri kreatif.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000