Tidak Terima Ditertibkan, Pemilik Bengkel Motor Gede Tembaki Mobil Pejabat
SURABAYA, KOMPAS — Tim penyidik Polrestabes Surabaya menetapkan Royce Muljanto (39), pelaku yang menembaki mobil Ery Cahyadi, Kepala Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Surabaya, Jawa Timur, menggunakan air gun, sebagai tersangka.
Royce sakit hati kepada Ery karena bengkel motor gede miliknya ditertibkan satpol PP setelah Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Surabaya menganggap bangunan tersebut melanggar garis sempadan.
Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Rudi Setiawan, Sabtu (17/3) di Surabaya, mengatakan, Royce ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi, di antaranya Ery, Kepala Satpol PP Kota Surabaya Irvan Widyanto, dan petugas keamanan di perumahan Ery.
”Kami sudah mengambil keputusan untuk menaikkan status Royce dari saksi menjadi tersangka setelah melakukan pemeriksaan selama 1 x 24 jam. Tersangka sekarang ditahan di Mapolrestabes Surabaya,” kata Rudi.
Tersangka dijerat dengan Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman pidana 20 tahun penjara atau maksimal hukuman mati. Royce dinilai menyalahgunakan air gun yang seharusnya digunakan untuk kepentingan olahraga. Di tangan tersangka, air gun yang didapatkan dari luar negeri tersebut digunakan untuk meneror Ery.
Polisi juga menjerat pengusaha otomotif tersebut dengan pasal berlapis, yakni Pasal 335 Ayat 1 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan dan Pasal 406 KUHP tentang perusakan dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara.
"Saya meminta maaf kepada Ery dan keluarga. Saya mengaku khilaf dan siap bertanggung jawab atas kerusakan mobil sampai bisa digunakan seperti semula," kata Royce saat dihadirkan ke awak media, Sabtu (17/3). Dari raut wajahnya, Royce banyak tersenyum di hadapan awak media dan Kepala Polrestabes Surabaya.
Berdasarkan pemeriksaan tersangka dan saksi-saksi, kata Rudi, motif tersangka menembaki mobil Ery menggunakan air gun karena sakit hati. Royce tidak terima bengkel motor gede miliknya yang berlokasi di Jalan Ketintang Madya ditertibkan satpol PP pada Rabu (14/3) pagi.
Bangunan bengkel motor gede milik Royce melanggar garis sempadan karena sebagian bangunan berdiri di badan jalan.
Bangunan bengkel motor gede milik Royce melanggar garis sempadan karena sebagian bangunan berdiri di badan jalan. Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang Kota Surabaya lalu memberikan peringatan kepada Royce agar menertibkan tangga dan halaman bengkel yang berada di depan pintu masuk karena memakan badan jalan. Pembuatan tangga di depan bengkel juga dinilai menyalahi Izin Mendirikan Bangunan yang diajukan kepada pemerintah.
Tidak disangka, penertiban yang dilakukan satpol PP itu ternyata berujung pada tindakan Royce menembaki mobil Ery. ”Saya berpikir sudah selesai tidak ada apa-apa setelah kami tertibkan bengkel dengan membongkar tangga yang tidak sesuai dengan IMB. Tidak tahunya seperti ini,” kata Kepala Satpol PP Irvan Widyanto.
Menurut Irvan, satpol PP sudah memberikan surat peringatan hingga tiga kali kepada pemilik bengkel sejak 2016. Namun, pemilik tidak ada niatan membongkar sehingga dilakukan pembongkaran oleh satpol PP pada Rabu (14/3) pagi.
Selang beberapa jam setelah penertiban bengkel, Royce menembaki mobil milik Ery yang diparkir di garasi rumahnya, Puri Kencana Karah, Surabaya, sekitar pukul 13.00. Royce ke rumah Ery mengendarai mobil Toyota FJ Cruiser L 3 AP miliknya. Ia turun dan menembak mobil Toyota Kijang Innova L 88 EC milik Ery di garasi.
Ada 11 bekas peluru yang ditembakkan dari air gun tipe Hatsan Bullmaster Semiauto PCP Air Rifle. Tiga tembakan Royce melubangi kaca belakang. Delapan tembakan membuat penyok dan hampir melubangi bagian belakang mobil Ery. Peluru yang digunakan untuk air gun tersebut berasal dari besi dan memiliki ukuran kaliber 4,5 milimeter.
Saat kejadian, Ery ada di kantor. Sepulang dari kantor, Ery mendapat laporan dari istri. Pukul 17.00, Ery melaporkan hal itu ke Polsek Jambangan.
Menurut penuturan petugas satpam kompleks, Royce datang mencari tempat tinggal Ery untuk berkunjung. Pengusaha otomotif itu menuliskan nama dan alamatnya di buku tamu. Sekitar 15 menit kemudian, Royce berkata kepada petugas satpam bahwa dirinya menembaki mobil Ery dan siap bertanggung jawab.
Berdasarkan laporan, olah tempat kejadian perkara, dan analisis kamera pemantau, polisi menangkap Royce pada Rabu pukul 21.00 di Bundaran Waru, perbatasan Surabaya-Sidoarjo. Royce diperiksa di Polrestabes Surabaya.
Tim penyidik menyita barang bukti, mobil Ery, dan mobil Royce. Juga air gun tipe Hatsan Bullmaster Semiauto PCP Air Rifle, tiga alat penyimpanan dan pengisian amunisi, 134 butir peluru yang belum ditembakkan, dan satu tabung gas karbon dioksida untuk pelontar air gun.
Risiko pekerjaan
Secara terpisah, Ery mengatakan, teror merupakan bagian dari risiko pekerjaan. Dalam menjalankan tugasnya, pasti ada pihak yang merasa dirugikan, termasuk salah satunya pembongkaran bengkel motor besar di Jalan Ketintang Madya karena melanggar garis sempadan. Bengkel itu diyakini milik Royce.
”Saya belum pernah mendapat teror, baik dalam bentuk intimidasi langsung maupun pesan ke gawai. Ini baru pertama kali terjadi. Saya percayakan kepada polisi untuk mengusut kasus ini hingga tuntas,” ujar Ery.