logo Kompas.id
UtamaDilema Penggantian Calon...
Iklan

Dilema Penggantian Calon Kepala Daerah yang Ditetapkan Tersangka

Oleh
DD06
· 5 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/fHMvMSIS5fbg4ePxruXpih8hY6I=/1024x655/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F2018_0316_10340500.jpeg
KELVIN HIANUSA

Diskusi bertema ”Penetapan Tersangka Calon Kepala Daerah: Menimbang Perppu Usulan KPK” diselenggarakan di Media Center KPU, Jakarta, Jumat (16/3).

JAKARTA, KOMPAS — Usulan peraturan untuk penggantian peserta pilkada yang ditetapkan sebagai tersangka menciptakan dilema dalam demokrasi. Apabila tidak diwujudkan, citra demokrasi dipertaruhkan karena seseorang tersangka dapat terpilih menjadi kepala daerah.

Di sisi lain, jika terwujud, tragedi buruk dengan banyaknya tersangka dalam pilkada tidak akan dijadikan pelajaran serta hukuman bagi peserta dan penyelenggara pemilu.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000