logo Kompas.id
UtamaWacana Penetapan Tersangka...
Iklan

Wacana Penetapan Tersangka Jangan Menimbulkan Kegaduhan

Oleh
DD05
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/oA2o2dihYpkSYpyRJlEPGGb7JvE=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F1521268423233.jpg
DHANANG DAVID UNTUK KOMPAS

Acara diskusi ”Korupsi, Pilkada, dan Penegakan Hukum” di Jakarta, Sabtu (17/3).

JAKARTA, KOMPAS — Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi seharusnya mampu menjaga marwah KPK dengan tidak mengumbar wacana penetapan tersangka calon kepala daerah. Meski demikian, proses hukum terhadap calon kepala daerah yang bermasalah harus tetap dilanjutkan. Upaya ini untuk mencegah calon bermasalah terpilih menjadi kepala daerah.

Mantan Ketua KPK Abraham Samad mengungkapkan, wacana yang dilontarkan pemimpin KPK Agus Rahardjo bisa menimbulkan kegaduhan di masyarakat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000