logo Kompas.id
UtamaJalan Panjang Becak di Ibu...
Iklan

Jalan Panjang Becak di Ibu Kota

Wacana menghidupkan kembali becak menuai perdebatan warga ibu kota. Moda beroda tiga ini dinilai masih dibutuhkan, di sisi lain dianggap tak layak karena menggunakan tenaga manusia. Kajian khusus dinanti sebelum melegalkan kembali ke kota

Oleh
MB DEWI PANCAWATI
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/x4YRIPUYiO1ioe-z_Ig33VC2av4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F01%2F507259_getattachmentc95b03e0-395d-4eee-bf2e-740ca9297f49498643.jpg
KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO

Becak menunggu penumpang di Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, Sabtu (26/1). Petugas mulai mendata becak yang beroperasi di premukiman warga.

Kehadiran becak di Jakarta memiliki sejarah panjang. Becak masuk pertama di Jakarta sekitar tahun 1936 dan segera menjadi moda favorit. Dalam tujuh tahun, jumlah becak mencapai 3.900 unit dan terus bertambah hingga 160.000 unit pada 1972.

Jumlah becak yang membeludak berujung pada kebijakan pelarangan becak oleh Pemda DKI. Tahun 1970, Gubernur Ali Sadikin mengeluarkan larangan memproduksi dan memasukkan becak ke Jakarta. Jumlah becak pun berkurang drastis menjadi 38.000 unit. Tahun 1990, Pemda DKI melalui Perda Nomor 11 Tahun 1988, memutuskan menghilangkan becak dari Jakarta.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000