BRI Sediakan Kredit Pendidikan untuk Jenjang Pascasarjana dan Doktoral
Oleh
Ester Lince Napitupulu
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Mahasiswa yang ingin melanjutkan pendidikan di jenjang S-2 dan S-3 di perguruan tinggi negeri ataupun swasta di dalam negeri kini tidak lagi takut terkendala biaya. Kredit pendidikan atau student loan untuk mahasiswa pascasarjana digagas Bank BRI lewat produk BRIGUNA Flexi Pendidikan.
Peluncuran BRIGUNA Flexi Pendidikan sebagai produk pinjaman, dengan skema pembiayaan yang dikhususkan bagi mahasiswa S-2 dan S-3 yang sudah memiliki penghasilan tetap, dilakukan di Jakarta, Rabu (20/3).
Hadir dalam peluncuran tersebut Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir, Direktur Utama Bank BRI Suprajarto, serta sejumlah pimpinan perguruan tinggi negeri berbadan hukum.
”Adanya kredit pendidikan yang disedikan BRI memberikan suatu harapan baru untuk bisa meningkatkan kualitas sumber daya Indonesia dalam menghadapi Sustainability Development Goals (Target Pembangunan Berkelanjutan),” tutur Nasir.
Nasir sangat mengapresiasi BRI sebagai bank yang pertama kali meluncurkan kredit lunak untuk pembiayaan pendidikan. Ia berharap, semoga hal itu dapat mendorong perbankan yang lain untuk memberikan pinjaman kepada mahasiswa.
Suprajanto menjelaskan, fasilitas BRIGUNA Flexi Pendidikan sebagai komitmen untuk membantu Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi serta universitas-universitas terkemuka di Indonesia dalam memfasilitasi pembiayaan pendidikan mahasiswa.
Selain itu, BRI juga membantu pemberian beasiswa lewat program tanggung jawab sosial perusahaan.
Suprajarto mengatakan, keunggulan dari BRIGUNA Flexi Pendidikan adalah adanya fleksibilitas berupa grace period atau kelonggaran waktu pembiayaan. Mahasiswa diperbolehkan hanya membayar bunga berjalan selama masa pendidikan kuliah. Adapun pokok pinjaman dapat dibayarkan setelah mahasiswa lulus sampai dengan jangka waktu pinjaman berakhir.
Produk ini dapat dinikmati mahasiswa S-2 dengan maksimal jangka waktu pinjaman selama 6 tahun. Untuk mahasiswa S-3, maksimal selama 10 tahun.
Suprajarto berjanji, pihaknya akan berupaya mencari sumber dana untuk membantu memberikan bunga yang rendah kepada mahasiswa.