SEMARANG, KOMPAS — Kepolisian Daerah Jawa Tengah meluncurkan aplikasi Sistem Informasi Pendampingan Dana Desa atau Sipades di Kota Semarang, Jawa Tengah, Kamis (22/3) malam. Aplikasi tersebut diharapkan mendukung transparansi serta penyerapan dana desa secara optimal.
Acara itu dihadiri antara lain Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian, Kapolda Jateng Inspektur Jenderal Condro Kirono, Inspektur Jenderal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Ansar Husein, Deputi Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Diah Natalisa, dan Sekda Jateng Sri Puryono.
Tito mengungkapkan, kepercayaan publik merupakan hal utama yang mesti didapatkan korps Polri di era demokrasi saat ini. Kepercayaan itu bisa diraih melalui inovasi pelayanan polisi.
”Salah satunya Sipades ini. Apalagi dana desa menjadi perhatian khusus Presiden Jokowi. Sistem ini layak diduplikasi di polda-polda lain,” tuturnya.
Selain itu, dia juga mendorong seluruh jajaran polda untuk berkompetisi menciptakan terobosan layanan. Penghargaan dan sanksi menjadi sebuah keniscayaan dalam membangun sumber daya manusia di tubuh Polri yang kompeten.
Sementara itu, Condro, dalam sambutannya, mengatakan, selama ini, Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) kesulitan dalam mengawasi penggunaan dana desa. Mereka juga kerap kali tak mengetahui berapa jumlah dana desa yang diterima di desanya. Itu antara lain kurangnya kedekatan dan keterbukaan dengan aparat desa.
Hal tersebut, lanjut Condro, membuat sejumlah Polres di Jateng giat mendorong Bhabinkamtibmas untuk terlibat aktif. ”Termasuk Polres Batang yang menciptakan aplikasi Sipades setelah bekerja sama dengan Pemkab Batang. Aplikasi tersebut kami angkat ke tingkat polda dilakukan standardisasi, bekerja sama dengan Telkom,” ucap Condro.
Condro menambahkan, aplikasi Sipades juga akan terkoneksi dengan Siskeudes, aplikasi yang didorong pemerintah pusat untuk memuat tata kelola administrasi keuangan desa. Dengan demikian, diharapkan tercipta sinergi antara Bhabinkamtibmas dan aparat desa untuk bersama-sama mengoptimalkan penggunaan dana desa secara transparan.
Adapun distribusi dana desa di Jateng terus meningkat setiap tahun, yakni Rp 21 miliar pada 2015, Rp 47 miliar pada 2016, dan Rp 60 miliar pada 2017. ”Sipades diharapkan dapat mengoptimalkan itu. Sipades dapat digunakan masyarakat untuk menanyakan progres satu pembangunan di desa. Bhabinkamtibmas pun bisa berkoordinasi dengan kepala desa terkait dana desa,” kata Condro.
Fitur-fitur yang terdapat di Sipades antara lain Pelaporan Tahap Perencanaan, Info Pencairan Dana Desa (dari Siskeudes), Info Penyerapan Dana Desa (dari Siskeudes), Pelaporan Tahap Pelaksanaan Dana Desa, serta Chat Masyarakat dan Operator. Terintegrasi dengan Siskeudes, polisi ikut mendukung upaya tertib pelaporan administrasi penggunaan dana desa.
Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Jateng Heru Sudjatmoko mengapresiasi terobosan Polda Jateng yang ikut andil dalam pendampingan penggunaan dana desa. Terlebih, aplikasi ini juga memungkinkan warga, secara aktif ikut mengawasi penggunaan dana desa di daerahnya. Dia meyakini, pemanfaatan dana desa yang optimal dapat meningkatkan perekonomian daerah.
Adapun peluncuran Sipades berbarengan dengan Police Award, yakni penghargaan kepada 20 polisi di 35 kabupaten/kota se-Jateng yang berprestasi. Penghargaan diberikan kepada polisi yang berdedikasi dalam sejumlah bidang, di antaranya potensi desa, wisata, inovasi pelayanan Polri, inovasi Kamtibmas, Kewirausahaan, dan Penanganan Bencana.