Setya Novanto: Puan dan Pramono Anung Masing-masing Terima 500.000 Dollar AS
Oleh
DD06
·2 menit baca
JAKARTA, KOMPAS — Terdakwa kasus korupsi KTP elektronik Setya Novanto mengungkapkan, politisi PDI-P, Puan Maharani dan Pramono Anung, ikut menerima aliran dana proyek kartu tanda penduduk elektronik. Mantan Ketua DPR itu menyebut, Puan dan Pramono masing-masing menerima uang 500.000 dollar Amerika Serikat atau sekitar Rp 6,85 miliar.
Ihwal aliran dana ke Puan dan Pramono ini diungkapkan Novanto dalam sidang lanjutan perkara korupsi KTP-el dengan agenda pemeriksaan terdakwa, Kamis (22/3), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta. Novanto yang duduk di kursi terdakwa mengatakan, Puan yang saat itu menjabat Ketua Fraksi PDI-P di DPR dan Pramono sebagai Wakil Ketua DPR 2009-2014 menerima masing-masing 500.000 dollar AS.
Novanto mengatakan, aliran dana ke Puan dan Pramono itu dia diketahui dari tersangka perantara suap korupsi KTP-el, Made Oka Masagung. ”Itu keterangan Oka,” ucap Novanto.
Saat itu, dua tersangka KTP-el yang merupakan pengusaha, Andi Agustinus atau Andi Narogong dan Oka, datang ke Rumah Novanto. Kemudian, Oka menginformasikan sudah menyerahkan uang ke anggota DPR.
Novanto pun menanyakan kepada siapa uang tersebut diberikan. ”Disebutlah, ada untuk Puan 500.000 dan Pramono 500.000,” katanya.
Meski demikian, Novanto belum yakin terkait mata uang tersebut. Hal itu sempat dipastikan oleh majelis hakim. ”Kalau tidak salah, seingat saya dollar Singapura, maaf Yang Mulia, maksud saya dollar AS,” kata Novanto.
Adapun sidang ini merupakan pertama kalinya nama Puan dan Pramono disebut. Sebelumnya, hanya politisi PDI-P, Ganjar Pranowo, yang dikaitkan dengan korupsi KTP-el.
Sidang pemeriksaan terdakwa ini dimulai pada pukul 09.00. Novanto tampak sehat dalam sidang kali ini. Dia terlihat berjalan tegap dan kerap tersenyum saat ditanyai majelis hakim.