logo Kompas.id
UtamaDalang Kasus Kayu Ilegal di...
Iklan

Dalang Kasus Kayu Ilegal di Kalimantan Barat Ditangkap

Oleh
Emanuel Edi Saputra
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/3XmHJKBGGxa5E-SbexkmH2RVK0Y=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F09%2F469569_getattachment3c10039f-fccf-464d-b86d-fd6b27721346460955.jpg
KOMPAS/DIONISIUS REYNALDO TRIWIBOWO

Aparat Kepolisian Daerah Kalimantan Tengah saat menunjukkan lokasi pembalakan kayu di wilayah konservasi PT Sarmiento Parakantja Timber, Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, pada Selasa (12/9/2017). Salah satu kayu yang ditebang pebalak liar adalah pohon kayu ulin berusia 290 tahun dengan tinggi 16 meter dan diameter 145 sentimeter.

PONTIANAK, KOMPAS - Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan Wilayah III, menangkap aktor intelektual sindikat perdagangan kayu illegal berinisial NAS (45), Jumat (16/3). Kayu ilegal itu berasal dari kawasan Taman Nasional Gunung Palung, Kabupaten Kayong Utara, Kalimantan Barat.

Kepala Seksi Wilayah III Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Kalimantan David Muhammad, Jumat (23/3), mengatakan, penangkapan NAS hasil pengembangan kasus empat kapal pengangkut kayu illegal jenis belian di Sungai Matan dan Sungai Batu Barat, Kayong Utara bulan Januari. Kasus itu sedang disidik.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000