JAKARTA, KOMPAS -- Perusahaan beserta lembaga pemerintah memerlukan kebijakan yang mendorong kesamaan dan kesetaraan akses berkarier bagi perempuan dan laki-laki. Adanya kesetaraan jender akan meningkatkan produktivitas serta kesejahteraan perusahaan dan karyawan.
”Di Indonesia, apabila perempuan menjadi salah satu pemimpin perusahaan atau lembaga, kesempatan bagi perempuan lain di kantor tersebut untuk naik kariernya meningkat hingga 21 kali,” kata Direktur Pengelola Accenture Neneng Meity Goenadi pada acara peringatan Hari Perempuan Internasional di Jakarta, Jumat (23/3).
Perusahaan konsultasi di bidang teknologi itu melakukan survei di 37 perusahaan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia ataupun yang memiliki karyawan 500 orang ke atas. Adapun jumlah respondennya 700 orang dengan jumlah perempuan dan laki-laki seimbang.
Terungkap 89 persen perusahaan sudah memiliki perempuan yang duduk di posisi manajerial ke atas. Namun, posisi itu masih di bidang yang dinilai ”feminin”, seperti pemasaran, humas, dan sumber daya manusia.
Dari semua perusahaan itu, baru 4 persen yang memiliki kebijakan gaji setara antara laki-laki dan perempuan. Padahal, dengan meningkatkan karier karyawan perempuan, produktivitas perusahaan otomatis terangkat.
Menurut dia, hal pertama yang harus diubah ialah anggapan perempuan tidak cocok bekerja atau hanya cocok bekerja di bidang-bidang tertentu. Paradigma kedua ialah perempuan harus mengorbankan waktu dengan keluarga apabila berkarier.
Riset Accenture berjudul ”Getting to Equal 2018” menunjukkan, saat ini, rasio perbandingan manajer laki-laki dan perempuan adalah 100 banding 34. Salah satu penyebabnya adalah perusahaan belum memiliki kebijakan komprehensif untuk kesetaraan jender. (DNE/DD13)