logo Kompas.id
UtamaDampak Pemberlakuan...
Iklan

Dampak Pemberlakuan Undang-undang Harus Jadi Pertimbangan

Oleh
DD16
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/N4wi-z0cK5JMt8TNT64b2obBzK0=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2FWhatsApp-Image-2018-03-27-at-17.46.33.jpeg
NINO CITRA ANUGRAHANTO

Acara diskusi mengenai polemik Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana, di Jakarta, Selasa (27/3/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Dampak terhadap pemberlakuan Rancangan Undang-Undang Hukum Pidana harus turut menjadi pertimbangan oleh DPR dan pemerintah dalam merumuskan undang-undang tersebut. Pembahasan harus dilakukan secara matang dan mendalam.

Pengajar hukum dari Sekolah Tinggi Ilmu Hukum Jentera, Bivitri Susanti, menyampaikan, secara substansial, dalam pembahasan yang tengah berlangsung masih banyak pasal yang belum bisa diputuskan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000