BANJARBARU, KOMPAS- Presiden Joko Widodo mengakui masih ada ketimpangan dalam penguasaan lahan di Indonesia. Namun, distribusi lahan yang memicu ketimpangan tersebut terjadi pada era-era sebelumnya.
Hal ini yang membuat Presiden Jokowi memerintahkan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan A Djalil mempercepat sertifikasi lahan rakyat. Sertifikasi lahan rakyat menjadi prioritas Pemerintahan Joko Widodo dan Jusuf Kalla untuk menjamin legalitas aset masyarakat sehingga mencegah terjadi konflik tenurial.
"Memang kita harus bicara apa adanya, ada ketimpangan dalam penguasaan (lahan). Tetapi harus mengerti bahwa distribusi lahan (ke swasta) itu bukan saya yang melakukan. Itu yang saya tidak mau dituding-tuding," kata Presiden Joko Widodo saat menghadiri pembagian 3.620 sertifikat hak milik (SHM) tanah di Gelanggang Olah Raga Rudy Resnawan, Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Senin (26/3).
Di depan ribuan hadirin yang memadati Gedung Olah Raga Rudi Rusnawan, Banjarbaru, Presiden menegaskan bahwa program sertifikasi tanah adalah program yang nyata. Presiden merasa perlu menegaskan hal itu karena ada pihak yang menilai pembagian sertifikat itu sebuah kebohongan.\
"Ini bukan bohong, tidak ada. Pembagian sertifikat itu betul-betul sudah diserahkan kepada masyarakat. Saya minta agar sertifikat yang diterima diangkat tinggi-tinggi," kata Presiden.
Pembukaan akses penguasaan lahan ke rakyat dilakukan pemerintah dengan mempercepat sertifikasi dan distribusi lahan. Saat ini, pemerintah baru menerbitkan 56 juta sertifikat dari 126 juta sertifikat tanah yang dibutuhkan. Menurut Presiden, seharusnya seluruh lahan milik rakyat bersertifikat.
Sebelumnya, Ketua Majelis Kehormatan Partai Amanat Nasional Amien Rais menuding bahwa program pembagian sertifikasi tanah adalah pencitraan karena 74 persen tanah justru dikuasai kelompok tertentu.
Dijamin benar
Sofyan mengatakan, 3.620 penerima sertifikat yang datang di acara itu mewakili 5.640 penerima sertifikat, yang sebagian tidak hadir di lokasi acara. Sebanyak 2.000 sertifikat diberikan bagi warga Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru (1.000 sertifikat), Kabupaten Banjar (1.440), Kabupaten Barito Kuala (450), Kabupaten Tanah Laut (750). Tahun ini, pemerintah menargetkan menerbitkan 180.000 sertifikat untuk Kalsel.
Sofyan menjamin semua data pemberian sertifikat adalah benar. Laporan penerbitan dan keuangannya, menurut Sofyan, akuntabel. Sofyan menegaskan, seluruh data dapat dipertanggungjawabkan.