logo Kompas.id
UtamaPemda Harus Rangkul Eks Napi...
Iklan

Pemda Harus Rangkul Eks Napi Terorisme

Oleh
M Ikhsan Mahar
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/V_jCgOl9GGjYZrRxyrasf1WLN1E=/1024x1024/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2017%2F08%2F459117_getattachmentb071150d-86bc-40e3-af63-654dafad28e8450502.jpg
KOMPAS/WISNU WIDIANTORO

Spanduk berisi penolakan terhadap terorisme terpasang di jembatan penyeberangan di Jalan Letjen S Parman, Jakarta, Senin (31/7/2017). Selain dengan penindakan, aksi terorisme yang berawal dari radikalisme itu juga bisa dicegah dengan pendekatan lunak. (Ilustrasi)

JAKARTA, KOMPAS  -  Pemerintah daerah dianggap memiliki peran krusial untuk merangkul mantan narapidana terorisme yang telah kembali ke lingkungan sosial. Kurangnya perhatian dari pemda tidak hanya merampas hak para mantan narapidana kasus teror sebagai warga negara, tetapi juga menutup ruang integrasi mereka dengan masyarakat.

Direktur Eksekutif Yayasan Prasasti Perdamaian Taufik Andrie menuturkan, upaya pembinaan narapidana terorisme di dalam lembaga pemasyarakatan (LP) dan pasca keluar LP tidak bisa hanya dilakukan oleh pemerintah pusat, terutama melalui Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). Sebab, BNPT tidak memiliki “kaki” di daerah yang dapat memastikan seluruh program pembinaan deradikalisasi efektif berjalan bagi mantan napi terorisme dan keluarganya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000