logo Kompas.id
UtamaRUU Perlindungan Data Pribadi ...
Iklan

RUU Perlindungan Data Pribadi Harus Jadi Prioritas

Oleh
DD05
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/t97IJruHQQFPu6Amdi0o5mdFnN8=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F1522250680108.jpg
DHANANG DAVID UNTUK KOMPAS

Acara Discussion on Personal Data Protection di Jakarta, Rabu (28/3/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi harus dijadikan prioritas. Hal ini mengatur regulasi pengelolaan data pribadi agar perusahaan tidak menyalahgunakannya. Selain itu, nantinya RUU ini penting agar tidak menghambat bisnis internasional yang mulai menganggap penting perlindungan data pribadi.

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika dari Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel Abrijani mengatakan, undang-undang perlindungan data pribadi harus segera dibentuk. Nantinya, undang-undang ini tidak hanya untuk melindungi masyarakat atau konsumen, tetapi juga perusahaan yang mengelola data pribadi masyarakat.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000