logo Kompas.id
UtamaMomentum Memutus Mata Rantai...
Iklan

Momentum Memutus Mata Rantai Korupsi di Daerah

Oleh
DD05
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/jbu_uoKan5FZcZFwjOlnit8jbvU=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F03%2F519579_getattachment042b9135-36cf-4ab4-897b-8e004df4735b510963.jpg
KOMPAS/ALIF ICHWAN

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Pandjaitan menyaksikan gelar barang bukti hasil operasi tangkap tangan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra di gedung KPK, Jakarta, Jumat (9/3/2018). Barang bukti yang ditunjukkan petugas KPK berupa uang sejumlah Rp 2,8 miliar hasil sitaan KPK dalam kasus suap dari Hasmun Hamzah, pemilik PT Sarana Bangunan Nusantara, yang diberikan kepada Wali Kota Kendari.

JAKARTA, KOMPAS — Penetapan sejumlah anggota dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara menjadi momentum bagi calon gubernur Sumut untuk memutus mata rantai korupsi. Jika terpilih, calon gubernur ini diharapkan mampu merombak birokasi dan tidak tersandung masalah korupsi lagi seperti beberapa gubernur sebelumnya.

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menetapkan 38 politisi yang sudah tidak menjabat sebagai anggota DPRD Sumut ataupun yang masih sebagai tersangka kasus suap DPRD Sumut. Kasus ini merupakan pemgembangan dari kasus mantan Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000