logo Kompas.id
UtamaBerstatus Tersangka, Ketua...
Iklan

Berstatus Tersangka, Ketua DPRD Kota Malang Pimpin Rapat Paripurna

Oleh
Dahlia Irawati
· 3 menit baca

MALANG, KOMPAS — Ketua DPRD Kota Malang Abdul Hakim, Senin (2/4/2018), tetap memimpin Rapat Paripurna Istimewa DPRD dalam rangka peringatan HUT Ke-104 Kota Malang. Rapat paripurna digelar di tengah belasan anggota DPRD ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan suap pembahasan APBD-P Kota Malang tahun 2015.

Suasana rapat paripurna kali ini tampak berbeda. Ini karena biasanya empat kursi pimpinan Dewan (ketua dan tiga wakilnya) terisi penuh. Namun, kali ini, pimpinan Dewan hanya diwakili Ketua DPRD Kota Malang. Adapun tiga lainnya sudah ditahan KPK atas dugaan suap pembahasan APBD Perubahan Kota Malang tahun 2015. Ketiganya adalah Rahayu Sugiarti, Wiwik Hendri Astuti, dan Zainuddin.

https://cdn-assetd.kompas.id/Xp-OvK95gLGTiWCFx2zmL8iOkv0=/1024x683/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180402diaD.jpg
KOMPAS/DAHLIA IRAWATI

Ketua DPRD Kota Malang, Jawa Timur, Abdul Hakim (kanan) , Senin (2/4/2018), memimpin Sidang Paripurna Istimewa DPRD Kota Malang, Jawa Timur, dalam peringatan HUT Ke-104 Kota Malang. Dia saat itu hanya ditemani Sekda Kota Malang Wasto (kiri) dan Penjabat Sementara Wali Kota Malang Wahid Wahyudi. Adapun tiga wakil ketua DPRD Kota Malang yang seharusnya turut memimpin sidang pada hari itu tidak hadir karena ditahan KPK atas kasus dugaan suap Dewan oleh Wali Kota Malang dalam pembahasan APBD-P Kota Malang tahun 2015.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000