logo Kompas.id
UtamaPemberian Surat Keterangan Hak...
Iklan

Pemberian Surat Keterangan Hak Pilih Harus Tepat Sasaran

Oleh
Dd06
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/ev3xXr217VBTyX_QtR9Av43zXfM=/1024x673/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_27678120_80_0.jpeg
Kompas

Pekerja merakit kotak suara untuk Pilkada DKI Jakarta 2017 di gudang logistik KPU Kota Jakarta Barat, Rabu (7/12). KPU Kota Jakarta Barat menyiapkan 3100 kotak suara yang akan didistribusikan ke tempat pemungutan suara (TPS). Jumlah TPS di wilayah Jakarta Barat sebanyak 2934 yang tersebar di delapan kecamatan.

JAKARTA, KOMPAS – Pemberian surat keterangan bagi masyarakat yang belum memiliki kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) untuk Pilkada 2018 harus dijamin tepat sasaran. Hal itu untuk memastikan warga mendapatkan hak pilihnya dan mengurangi potensi kecurangan penggunaan surat keterangan.

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra di Jakarta, Senin (2/4/2018) mengatakan, terdapat 6,7 juta pemilih dalam daftar pemilih sementara (DPS) yang belum memiliki KTP-el akan difokuskan untuk mendapatkan surat keterangan. Pemberian surat keterangan dinilai menjadi solusi alternatif tepat karena pengurusan perekaman KTP-el membutuhkan waktu lebih lama.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000