BOGO, KOMPAS - Polres Bogor menahan empat orang laki-laki asal Ogan Komiring Ulu Selatan, Sumatera Selatan, sejak sepekan lalu. Mereka terbukti mencuri uang dalam berbagai anjungan tunai mandiri, yang dilakukan terencana dengan memasang stiker berisi nomor telepon pusat layanan informasi atau call center bank palsu dan mengakali mulut mesin ATM penerima kartu.
Keempat pelaku itu adalah DT (22), AJ (24), S (32), dan NI (26). Mereka berbagi tugas sebagai pencari ATM sasaran, penempel stiker, "penolong" korban, petugas operator bank, serta pengawas sekitar lokasi saat mengakali mesin ATM dan memakan korban.
Para pelaku yang satu kampung, yaitu Kampung Blbang Buay di OKU Selatan, ditangkap di rumah kontrakan mereka di Desa Wanaherang, Gunung Putri, Kabupaten Bogor pada Senin (26/3/2018) siang.
"Data nomor telepon di stiker itu nomor telepon seluler pelaku. Mereka tempel di mesin atau bilik ATM, yang mesin sudah diakali. Slot atau lubang masuk kartu diganjal dengan suatu benda sedemikian rupa, sehingga kartu seakan tertelan," kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar AM Dicky Pastika Gading, Senin (2/4/2018).
Ketika nasabah bank panik, karena kartu ATM-nya tertelan, pelaku datang menganjurkan untuk segera menelepon ke call center dengan nomor yang tertera pada stiker tersebut. Ketika korban meneleponnya, pelaku lainnya yang menjawab seakan petugas bank tersebut.
Menurut Dicky, ketika akhirnya pelaku mendapat PIN (personal identify number) ATM korban, pelaku mengatakan kartu ATM korban tertelan dan disarankan untuk datang ke kantor banknya untuk mengurus kartu baru.
Setelah korban meninggalkan bilik ATM, pelaku dengan mudah mengeluarkan kartu ATM yang "nyangsang" di slot/lubang kartu. Pelaku pun menguras saldo rekening korban karena memiliki kartu dan PIN ATM korban.
"Kami imbau, jika akan mengambil uang di ATM, ambillah di lokasi yang ramai seperti mal atau yang terdapat kamera pemantau atau CCTV. Bisa juga di toko yang memasang mesin ATM dekat atau terpantau kasir toko," kata Dicky.
Harus dipahami masyarakat umum pengguna jasa bank dengan fasilitas kartu ATM, bahwa tidak akan pernah petugas layanan informasi perbankan akan menanyakan PIN ATM atau rekening nasabahnya.
"Harapan kami, petugas yang mengisi uang mesin ATM atau perawatan ATM, jeli juga menyisir stiker-stiker yang bukan resmi milik mereka. Komplotan pelaku yang kami tangkap, melakukan kejahatannya sudah setahun," ucap Dicky.
Ketika rumah para pelaku digerebek oleh Unit Resmob Satreskrim Polres Bogor, ditemukan ratusan lembar stiker call center palsu dengan mencatut setidaknya nama tujuh bank, puluhan kartu ATM berbagai bank yang diduga milik korban, peralatan untuk mengakali mesin ATM seperti batang korek api, obeng, lem, double top, dan alat pemotong. Polisi menyita juga satu buku tabungan dan dua unit motor.
"Pengakuan para tersangka, mereka mencuri uang nasabah bank dengan modus mengakali lubang atau slot kartu ATM di wilayah Bogor, Depok, Tangerang, Bangka, Belitung, dan Lampung," tambah Dicky.
Terungkapnya komplotan pelaku setelah warga ada yang melapor ke polisi, mencurigai perilaku mereka di sebuah lokasi ATM, setelah kartu ATM-nya tertelan. Pengecekan rekaman CCTV di areal itu, membuktikan kecurigaan korban. Polisi pun melakukan penyelidikan sampai akhirnya komplotan tersebut tertangkap di rumah kontrakannya.