”Kami akan melakukan evaluasi terhadap kegiatan pertambangan ini,” kata Kepala Balai Pengawasan Perizinan Pertambangan Wilayah Sleman Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan, Energi, dan Sumber Daya Mineral DIY Agung Satrio
saat meninjau lokasi longsor di lereng Gunung Merapi, kemarin siang.
Tanah longsor terjadi di dekat area penambangan pasir dan batu di Desa Glagaharjo, Kecamatan Cangkringan, Sleman. Longsor terjadi pada tebing yang berada di dekat wilayah penambangan yang berada di aliran Kali Gendol. Bencana tanah longsor terjadi dua kali, masing-masing pukul 06.30 dan pukul 10.00.
Terjebak material
Bencana longsor pertama terjadi saat sejumlah sopir truk pengangkut pasir dan penambang pasir sedang beraktivitas di lokasi tersebut. Kejadian itu mengakibatkan 2 orang tewas, 2 orang luka-luka, dan 4 truk pengangkut pasir tertimbun.
Longsor kedua yang menyebabkan dua warga luka-luka terjadi saat petugas sedang berupaya mengevakuasi truk yang terjebak material longsor.
Agung menjelaskan, bencana tanah longsor itu terjadi di dekat area penambangan milik sebuah perusahaan yang telah mengantongi izin resmi. Perusahaan tersebut memiliki izin untuk menambang pasir dan batu di wilayah seluas 2,25 hektar di dua desa di Kecamatan Cangkringan, yakni Desa Glagaharjo dan Desa Kepuharjo. ”Mereka melakukan kegiatan eksplorasi sejak 2015 dan saat ini melakukan kegiatan operasi produksi,” katanya.
Kepala Kepolisian Sektor Cangkringan Ajun Komisaris Sutarman mengatakan, para korban tewas dan luka-luka akibat longsor pertama merupakan sopir truk pengangkut pasir dan penambang pasir. Korban meninggal ialah Gunawan (36), warga Sleman, serta Sugeng (35), warga Klaten, Jawa Tengah. Keduanya bekerja sebagai sopir. (HRS)