logo Kompas.id
UtamaRancangan Perda Tata Ruang...
Iklan

Rancangan Perda Tata Ruang Riau Bukan Rahasia

Oleh
Syahnan Rangkuti
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/wLNnsuePfkc3LtpTzpGSCrIWD-4=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_28214048_121_0.jpeg
Kompas/Syahnan Rangkuti

Kawasan inti Cagar Biosfer Giam Siak Kecil dan Bukit Batu Riau semakin rusak. Pembalakan liar dan perambahan membuat vegetasi hutan menjadi terbuka. Hutan beralih fungsi menjadi kebun kelapa sawit.

PEKANBARU, KOMPAS – Sidang Komisi Informasi Provinsi Riau menyatakan bahwa Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah Provinsi Riau adalah informasi yang tidak boleh ditutup-tutupi. Draf Ranperda RTRW tersebut bukan rahasia negara yang boleh dikesampingkan sesuai isi Undang-Undang No 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Informasi yang dimohonkan oleh pemohon adalah informasi publik dan (bersifat) terbuka,” kata Jufra Irwan, Ketua Majelis Komisi Informasi saat membacakan putusan sengketa informasi publik yang diajukan oleh organisasi Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau terhadap DPRD Riau, di Pekanbaru, Rabu (4/4/2018).

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000