logo Kompas.id
UtamaUang Mengalir ke Anggota DPRD ...
Iklan

Uang Mengalir ke Anggota DPRD Kukar

Oleh
Riana A Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/_QfBlY3pDCQzJ339Dc0uEwljg-4=/1024x708/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F02%2F20180221antara-rita2.jpg
ANTARA/Akbar Nugroho Gumay

Tersangka kasus suap pemberian izin lokasi perkebunan sawit di Kutai Kartanegara Rita Widyasari (kedua kanan) berswafoto dengan para pendukungnya sebelum menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2). Sidang digelar dengan agenda pembacaan dakwaan terhadap Bupati nonaktif Kutai Kartanegara Rita Widyasari. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay

JAKARTA, KOMPAS – Uang dari PT Citra Gading Asritama, salah satu perusahaan yang menyuap Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari, mengalir ke anggota DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara. Ada sekitar Rp 1,8 miliar yang diberikan kepada dua orang anggota parlemen daerah tersebut yang diduga berkaitan dengan proyek infrastruktur di kawasan tersebut.

Hal ini terungkap saat sidang suap untuk Rita di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Selasa (3/4). Keterangan ini disampaikan mantan staf administrasi pemasaran PT Citra Gading Asritama, Marsudi yang dihadirkan sebagai saksi pada kesempatan ini.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000