logo Kompas.id
UtamaPemberian Lahan Pengganti agar...
Iklan

Pemberian Lahan Pengganti agar Terbuka

Oleh
Ichwan Susanto
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/HdbU3t_wNIIOMOeysXHpbgCWnaE=/1024x696/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_28389174_74_0.jpeg
KOMPAS/HENDRA A SETYAWAN

Hutan tanaman industri (HTI) di Siak, Riau, Rabu (25/1/2017).

JAKARTA, KOMPAS -- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan diminta membuka informasi dan proses pemberian lahan pengganti bagi perusahaan hutan tanaman industri yang 40 persen lebih areal kerjanya berada di kawasan gambut berfungsi lindung. Ini untuk menghindari konflik baru serta pembukaan hutan alam yang kontradiktif dengan kebijakan kehutanan terkini.

Lokasi lahan pengganti menggunakan lahan bekas izin usaha pemanfaatan hutan hasil kayu hutan tanaman industri (IUPHHK-HTI) maupun kawasan pencadangan.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000