JAKARTA, KOMPAS-Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat (6/4) malam, menahan lima anggota Dewan Perwakilan Daerah Kota Malang, Jawa Timur, yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan pembahasan APBD Kota Malang tahun 2015.
Kelima anggota DPRD Kota Malang itu ditahan di dua rutan berbeda. Sulik Lestyowati dan Tri Yudiani ditahan di Rutan Pondok Bambu, sedangkan Abd Hakim, Imam Fauzi, dan Syaiful Rusdi ditahan di Rutan Pomdam Guntur.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menuturkan, sebelumnya kelima tersangka itu sempat menjalani pemeriksaan untuk diklarifikasi terkait dengan dugaan penerimaan suap. Kelima tersangka itu bagian dari total 19 tersangka yang ditetapkan dalam kasus ini, yang terdiri dari 18 anggota DPRD Kota Malang serta Wali Kota Malang Mochamad Anton. Para tersangka lain juga sudah ditahan oleh KPK.