JAKARTA, KOMPAS — Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu telah menyiapkan anggotanya dari tingkat pusat hingga desa agar pesta demokrasi tetap terjaga dengan baik. Mereka juga menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk membantu mengawasi proses Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, menegaskan, Bawaslu telah menyiapkan anggotanya dari tingkat pusat hingga desa. Selain itu, Bawaslu juga telah menjalin kerja sama dengan berbagai pihak untuk melakukan pengawasan selama proses Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 berlangsung.
Khusus untuk Pilkada 2018, Sekretaris Jenderal Bawaslu Gunawan Suswantoro mengajak masyarakat sipil bersatu dan bergerak membantu pengawasan selama proses demokrasi berlangsung.
”Pada Pilkada 2018 akan ada 16 daerah yang hanya memiliki calon tunggal yang akan berpotensi terjadi pelanggaran,” kata Gunawan dalam pidato pembukaan perayaan hari ulang tahun ke-10 Bawaslu pada Senin (9/4/2018) di Jakarta.
Gunawan mengajak segala lapisan masyarakat memantau pilkada di tingkat daerah, lembaga swadaya masyarakat, dan pemangku kebijakan agar proses demokrasi dapat berjalan dengan baik.
Ia mengapresiasi pemerintah yang memberikan wewenang kepada Bawaslu untuk mengawasi dan mengambil keputusan, salah satunya mendiskualifikasi pasangan calon.
Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017, status panitia pengawas di tingkat kabupaten/kota pun meningkat dari ad hoc menjadi permanen.
”Kami akan melahirkan 514 Bawaslu tingkat kabupaten/kota paling lambat satu tahun setelah ditetapkan UU Nomor 7/2017,” kata Gunawan.
Kerja sama
Agar kinerja Bawaslu semakin efektif, mereka menjalin kerja sama dengan berbagai pihak dalam mengawasi Pilkada 2018 dan Pemilu 2019.
Bawaslu telah menandatangani kerja sama dengan Ombudsman, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), dan Pusat Pemilihan Umum Akses Penyandang Cacat (PPUA Penca).
Sebelumnya, mereka juga telah menandatangani kerja sama dengan Komisi Penyiaran Indonesia, Dewan Pers, Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, kerja sama tersebut dilakukan untuk menjaga demokrasi di Indonesia.
Abhan berharap Bawaslu tetap menjalankan fungsi pencegahan, pengawasan, dan penindakan terhadap pelanggaran selama proses demokrasi berlangsung.
Selain itu, kewenangan Bawaslu dalam mengambil keputusan juga telah membuat pengaruh Bawaslu semakin besar.
Demokrasi
Ketua Ombudsman Amzulian Rifai mengatakan, Bawaslu merupakan representasi dari pemilu yang demokratis. Bawaslu dapat menjadi wadah untuk merespons dan menerima segala laporan dari masyarakat.
Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Golkar Zainudin Amali mengatakan, demokrasi menjadi satu-satunya cara untuk mengelola negara Indonesia yang memiliki banyak keanekaragaman.
Oleh karena itu, keberadaan Bawaslu akan berpengaruh besar dalam proses demokrasi yang menggunakan sistem pemilihan langsung.
Meskipun demikian, ia berharap Bawaslu tetap menjaga eksistensinya. Zainudin khawatir anggota Bawaslu di tingkat kecamatan ke bawah mudah tergoda dengan hal-hal yang mencederai demokrasi, salah satunya suap.
Ia ingin anggota Bawaslu di tingkat daerah mendapatkan peningkatan kesejahteraan sehingga tidak mudah disuap.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik berharap Bawaslu tetap menjaga proses pilkada dan pemilu adil serta bermartabat.
”Setiap orang punya hak setara untuk dipilih dan memilih sehingga keadilan sosial harus dijaga,” kata Ahmad.
Menurut Ahmad, saat ini keadilan sosial di Indonesia belum terwujud secara nyata. Hal itu terlihat dari banyaknya laporan masyarakat yang diterima oleh Ombudsman dan Komnas HAM.
Ketua PPUA Penca Ariani Soekanwo menginginkan akses bagi kaum disabilitas dalam proses Pilkada 2018 dan Pemilu 2019 dipenuhi sesuai dengan ketentuan dalam UU No 7/2017.
Selama ini, ia masih menjumpai pelanggaran adanya tempat pemungutan suara (TPS) yang tidak dilengkapi dengan fasilitas untuk penyandang disabilitas.
Ia mencontohkan, beberapa TPS tidak memiliki alat bantu coblos untuk penyandang tunanetra.
Selain itu, beberapa TPS juga tidak ramah untuk penyandang disabilitas, seperti berbatu dan dekat dengan parit, sehingga rawan terjadi kecelakaan.