logo Kompas.id
UtamaKPK Tahan Zumi Zola
Iklan

KPK Tahan Zumi Zola

Oleh
Riana A Ibrahim
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/X5ZdMTCHZJn1Gf8CJPmEy2-yJig=/1024x683/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180409ant-zumi2.jpg
ANTARA/AKBAR NUGROHO GUMAY/AWW/18.

Gubernur Jambi Zumi Zola (tengah) memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4). Zumi Zola diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi sejumlah proyek di Provinsi Jambi. KPK pun menahan Zumi Zola usai pemeriksaan selama sembilan jam.

JAKARTA, KOMPAS – Komisi Pemberantasan Korupsi akhirnya menahan Gubernur Jambi Zumi Zola. Penahanan terhadap mantan artis ini dilakukan setelah yang bersangkutan menjalani dua kali pemeriksaan sebagai tersangka terkait perkara dugaan penerimaan gratifikasi di sejumlah proyek yang ada di Jambi.

Keputusan ditahan dikeluarkan setelah Zumi menjalani pemeriksaan sekitar 9 jam di Gedung KPK Jakarta, Senin (9/4). Sama seperti saat datang, Zumi yang keluar dengan menggunakan rompi oranye tersebut tidak banyak berbicara dan langsung masuk ke dalam mobil tahanan KPK yang sudah menunggunya.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000