logo Kompas.id
UtamaKajian Ilmiah Tidak Bisa...
Iklan

Kajian Ilmiah Tidak Bisa Dipidanakan

Oleh
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/tK6HpifVvS0MuewmWqa_5kApy7o=/1024x698/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fpotensi-tsunami-dari-selatan-Jawa.jpg
Kompas

Potensi daerah landaan dan ketinggian tsunami jika zona megathrust dari Bengkulu, Selat Sunda, dan selatan Jawa Barat mengalami gempa dengan magnitudo di atas M 9 dan panjang runtuhan dasar laut 1.000 kilometer, maka ada satu lokasi di Pandeglang yang tinggi tsunaminya 57 meter. Skenario terburuk ini didapatkan dari hasil pemodelan.Sumber: Widjo Kongko, BPPT, 2018

JAKARTA, KOMPAS — Kajian peneliti Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi, Widjo Kongko, tentang potensi tsunami di selatan Jawa yang disampaikan dalam forum ilmiah tidak bisa dipidanakan. Polisi dinilai mengancam prinsip kebebasan akademik dan melemahkan edukasi publik tentang risiko bencana jika tetap membawa hal ini ke ranah pidana.

Informasi yang diperoleh Kompas, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Banten telah mengirim surat permintaan keterangan kepada Kepala Stasiun Meteorologi Kelas I Serang Sugarin. Pada 3 April 2018, Widjo menyampaikan temuannya dalam seminar ilmiah ”Sumber-sumber Gempa Bumi dan Potensi Tsunami di Jawa Bagian Barat” yang diselenggarakan BMKG.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000