logo Kompas.id
UtamaPelayanan Publik Diharapkan...
Iklan

Pelayanan Publik Diharapkan Tak terganggu

Oleh
Nina Susilo dan Mahdi Muhammad
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/JYSsYwe9U_wEqqpq3PDfQrCb1lE=/1024x668/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2Fkompas_tark_16326308_46_0.jpeg
KOMPAS/YUNIADHI AGUNG

Para guru honorer dari berbagai wilayah di Indonesia berunjukrasa di depan Gedung DPR/MPR/DPD RI, Jakarta, Selasa (15/9). Mereka menyampaikan aspirasi kepada anggota dewan agar para guru honorer diangkat menjadi pegawai negeri sipil.

JAKARTA, KOMPAS - Usulan penambahan cuti bersama bagi aparatur sipil negara atau pegawai negeri sipil selama hari raya Idul Fitri perlu mempertimbangkan berbagai aspek. Penambahan cuti tersebut sebaiknya tidak mengganggu hak publik untuk mendapatkan pelayanan dasar.

Dalam rapat terbatas beberapa waktu lalu, Kepala Kepolisian Negara RI Jenderal (Pol) Tito Karnavian mengusulkan agar cuti bersama bagi ASN ditambah sebanyak dua hari, yaitu pada 11-12 Juni. Sebelumnya pemerintah telah menjadwalkan cuti bersama Idul Fitri pada 13-14 Juni.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000