logo Kompas.id
Utama4 Tahun Bekerja, Yuliana...
Iklan

4 Tahun Bekerja, Yuliana Dipaksa Pulang Tanpa Upah

Oleh
Kornelis Kewa Ama
· 3 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/m_Gs9MMmeiZRPiT84U2zNqbk7q4=/1024x576/filters:watermark(https://cdn-content.kompas.id/umum/kompas_main_logo.png,-16p,-13p,0)/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180416kora-tkw-uliana.jpeg.jpg
KOMPAS/KORNELIS KEWA AMA

Yuliana Norma Tunai bersama ayahnya Andarias Tunai saat melaporkan kasusnya di Polda NTT, Senin (16/4). Ia berharap, majikan di Malaysia membayar upah selama 4 tahun bekerja di rumah majikan.

KUPANG, KOMPAS- Yuliana Norma Tunai  Warga Desa Pakubaun Kecamatan Amarasi Timur Kabupaten Kupang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di majikan Malayasia selama 4 tahun. TKW ilegal ini sama sekali tidak diberi upah. Ia dipaksa pulang oleh majikan ke Indonesia dengan cara melepas Yuliana di wilayah hutan di Malaysia. Majikan beralasan, telah membayar gaji melalui agen perekrut di Indonesia.

Andarias Tunai (54), ayah kandung Yuliana Norma Tunai (25) ketika mendatangi Markas Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Timur (NTT) di Kupang, Senin (16/4) mengatakan, ingin mencari keadilan hukum melalui Kepolisian Daerah NTT. Ia juga telah menyurati Bupati Kupang Ayub Titu Eki, menyampaikan masalah yang dialami anaknya Yuliana Norma Tunai.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000