logo Kompas.id
UtamaRevisi Perpres Penataan...
Iklan

Revisi Perpres Penataan Jabodetabekpunjur Mendesak Dilakukan

Oleh
DD05
· 4 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/LrzVuIh1xYN5Jf0VG5v0mYvLTGI=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180416rian-puncak1.jpg
RIAN SEPTIANDI UNTUK KOMPAS

Akibat longsor di kawasan Ciloto, Bogor, jalur Puncak mulai dari Gunung Mas-Cianjur kembali ditutup untuk kendaraan roda empat atau lebih. Kawasan Puncak mendesak ditata secara terintegrasi dengan kawasan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Cianjur.

JAKARTA, KOMPAS — Revisi Peraturan Presiden tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur mendesak untuk segera disusun. Revisi ini diharapkan bisa mengatasi masalah tumpang tindihnya regulasi antara pemerintah pusat dan daerah. Selama 10 tahun terakhir, kawasan ini telah mengalami perubahan yang masif dari beragam aspek.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil menuturkan, revisi Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2008 tentang Penataan Ruang Kawasan Jabodetabekpunjur perlu segera disusun. Selama ini, pemerintah pusat terhambat regulasi yang tumpang tindih terkait dengan peruntukan ruang di kawansan ini.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000