logo Kompas.id
UtamaSaksi Ahli: Terdakwa Dianggap ...
Iklan

Saksi Ahli: Terdakwa Dianggap ”Ulama” oleh Jaringan Teroris Pendukung NIIS

Oleh
DD09
· 2 menit baca
https://cdn-assetd.kompas.id/MPI4g0f2Udru69PuCl36syKkh-Y=/1024x576/https%3A%2F%2Fkompas.id%2Fwp-content%2Fuploads%2F2018%2F04%2F20180417_123248.jpg
M PASCHALIA JUDITH J UNTUK KOMPAS

Peneliti Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia, Solahudin, dihadirkan jaksa penuntut umum sebagai saksi ahli dalam sidang dengan terdakwa Aman Abdurrahman alias Oman Rochman yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (17/4/2018).

JAKARTA, KOMPAS — Terdakwa kasus aksi terorisme di Jalan MH Thamrin dan Kampung Melayu, Aman Abdurrahman alias Oman Rochman, dianggap sebagai ”ulama” oleh jaringan teroris di Indonesia yang mendukung Negara Islam di Irak dan Suriah. Pengetahuan agama yang dipahami terdakwa menjadi acuan.

Sosok terdakwa Aman sebagai ”ulama” atau ahli ideologi bagi jaringan teroris itu dipaparkan oleh Peneliti Pusat Kajian Terorisme dan Konflik Sosial Universitas Indonesia, Solahudin, dalam sidang. Solahudin dihadirkan jaksa penuntut umum dalam sidang kasus teror di Jalan MH Thamrin dan Kampung Melayu sebagai saksi ahli.

Editor:
Bagikan
Logo Kompas
Logo iosLogo android
Kantor Redaksi
Menara Kompas Lantai 5, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 5347 710
+6221 5347 720
+6221 5347 730
+6221 530 2200
Kantor Iklan
Menara Kompas Lantai 2, Jalan Palmerah Selatan 21, Jakarta Pusat, DKI Jakarta, Indonesia, 10270.
+6221 8062 6699
Layanan Pelanggan
Kompas Kring
+6221 2567 6000