PEMALANG, KOMPAS - Pelintasan kereta api tanpa palang pintu di jalur pantai utara Jawa Tengah memakan korban. Dua penumpang mobil tewas tertabrak KA di Desa Iser, Petarukan, Kabupaten Pemalang, Selasa (17/4/2018) sekitar pukul 11.30.
Korban adalah Adi Yoga Pangestu (24) dan Setaji Mulya Tama (29), keduanya warga Kabupaten Tegal. Mobil yang mereka tumpangi tertabrak KA Ciremai dari Bandung menuju Semarang di pelintasan Kilometer 111+100 petak jalan Petarukan Comal, Pemalang.
Saat kejadian, mobil melaju dari utara (Desa Iser) ke selatan (Desa Petanjungan). Ketika akan melintasi pelintasan sebidang tanpa palang pintu dan penjaga, KA melintas dari arah barat sehingga tabrakan tak terelakkan.
Kepala Polres Pemalang Ajun Komisaris Besar Agus Setyawan mengatakan, sejumlah pelintasan sebidang di Pemalang tak berpintu, khususnya di jalur yang tak terlalu ramai. Karena itu, pengendara motor ataupun mobil diminta ekstra berhati-hati.
Dari keterangan saksi, sejumlah warga berusaha menghentikan mobil dengan gerakan tubuh dan teriakan. Namun, peringatan warga tak dihiraukan Adi, pengemudi, diduga melamun. Mobil tertabrak KA hingga terseret 300 meter.
Agus mengingatkan warga harus berhati-hati karena jalur KA pantura termasuk jalur ganda.
”Karena merasa rangkaian kereta sudah lewat, pengendara melaju. Padahal, dari jalur lainnya, rangkaian kereta lain melintas,” kata Agus.
Manajer Humas PT KAI Daop IV Suprapto mengatakan, meski tanpa palang pintu dan penjaga, pelintasan dilengkapi rambu lalu lintas. Menurut UU Nomor 22/2009 tentang Tata Cara melintas di Pelintasan, pengguna jalan wajib berhenti dan mendahulukan KA lewat.
Tabrakan bus
Di Ngawi, Jawa Timur, sopir bus yang menyetir ugal-ugalan menyebabkan kecelakaan beruntun di jalan nasional, Kedunggalar, Kabupaten Ngawi, kemarin. Tidak ada korban jiwa. Namun, 11 orang terluka berat dan dirawat di rumah sakit.
Korban luka merupakan penumpang dan kru bus. Dari 11 korban, 2 dilarikan ke RSUD Ngawi, 9 lainnya ke RSI At-Tin Husada. Korban luka parah adalah sopir bus Mira, Adi Susilo dan sopir Eka, Dani Saputra karena terjepit bodi bus.
Kepala Polres Ngawi Ajun Komisaris Besar Pranatal Hutajulu mengatakan, kecelakaan terjadi pukul 12.30, antara tiga bus serta satu minibus.
Bus naas tersebut adalah bus Mira jurusan Yogyakarta-Surabaya bernomor S 7526 US dan bus patas Eka, S 7523 US (jurusan Yogyakarta-Surabaya). Selain itu bus Sumber Selamat W 7184 UY dan mobil dinas pemerintah Ngawi N 19 DP.
”Bermula saat ada iringan kendaraan dari Mantingan menuju Ngawi,” ujar Pranatal.
Setiba di lokasi, bus Mira mencoba mendahului bus pariwisata dan bus pariwisata hendak menyalip sepeda motor di depannya. Naas, dari arah berlawanan melaju bus Eka. Karena jarak sudah dekat, terjadi tabrakan frontal antara bus Mira dan bus Eka. (NIK/DIT/KRN)