Pelaksanaan paket kebijakan pengaturan lalu lintas di beberapa tol penghubung Jakarta dengan Bekasi, Bogor, dan Tangerang hingga kini masih saling tak sejalan. Di satu sisi, diberlakukan pembatasan kendaraan berdasar plat nomor ganjil-genap. Dengan pembatasan, diharapkan warga mulai beralih menggunakan angkutan umum, khususnya bus. Akan tetapi, bus dan jalur khusus bus yang dijanjikan hingga kini belum tersedia memadai.
Di ruas Tol Jagorawi, misalnya, selain pengadaan marka belum selesai, pengemudi bus belum diberi arahan mengenai lajur ini. Padahal, lajur ini memungkinkan bus mendapat ruang sendiri terhindar berdesakan dengan kendaraan lain di tol.
Kepala Badan Pengatur Transportasi Jabodetabek Bambang Prihartono mengatakan marka lajur khusus di Jagorawi, khususnya segmen Cibubur sampai dengan Pasar Rebo memang belum terpasang. “Hal ini disebabkan karena volume kendaraan pada ruas Cibubur-Pasar Rebo sangatlah padat. Dengan ada ganjil-genap ini diharapkan (lajur khusus) bisa difungsikan sampai Pasar Rebo,” katanya.
“Kalau volume kendaraan pribadi sudah terkendali, bisa kami beri prioritas (kepada bus),” tambah Kepala Korps Lalu Lintas Inspektur Jenderal Royke LumowaKepala Korps Lalu Lintas Polri Inspektur Jenderal Royke Lumowa.
Royke menambahkan, pemberian marka penanda sangat dibutuhkan untuk berfungsinya lajur khusus bus. “Kalau perlu pakai marka solid,” katanya,
Pengadaan lajur khusus bus adalah salah satu peraturan dari paket kebijakan pengaturan jalan tol yang dibuat oleh Kementerian Perhubungan pada awal tahun ini, selain pembatasan kendaraan berdasar ganjil-genap nomor polisi dan pembatasan operasi truk besar.
Paket kebijakan ini dibuat untuk mengatasi kemacetan di ruas tol menuju Jakarta dari daerah-daerah pendukung. Jalan Tol Jakarta-Cikampek menjadi ruas tol pertama yang resmi dikenai paket kebijakan ini. Senin lalu, paket kebijakan ini mulai diuji coba di Jalan Tol Jakarta-Tangerang dan Jalan Tol Jagorawi.
Keberadaan lajur khusus bus dinilai dapat meningkatkan minat masyarakat menggunakan transportasi umum untuk menuju Jakarta.
Senin lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi optimistis dengan uji coba di tol Jagorawi dan tol Tangerang. ”Kalau saya kasih jalur khusus bus, di situ akan produktif. Kalau banyak (armada busnya), membuat orang pindah dari mobil pribadi ke bus,” ujarnya (Kompas, 17/4/2018).
Minim sosialisasi
Akan tetapi, di lapangan tidak sesempurna bayangan Budi Karya. Syukron Mahmun (42), pengemudi bus transjakarta koridor 7C jurusan Cibubur-BKN Cawang mengungkapkan belum mendapat arahan terkait lajur khusus bus di ruas tol Jagorawi. “Saya tahu melalui brosur yang disebar,” kata Syukron saat ditemui di halte transjakarta Cibubur.
Syukron menyambut baik rencana pemberlakuan lajur khusus bus tersebut. Waktu tempuh antara Cibubur dan Cawang dapat dipersingkat. “Kalau sekarang sekitar 20-30 menit. Saya yakin kalau ada lajur khusus bus, waktu tempuh bisa 15 menit,” katanya.
Berdasarkan pengamatan, memang belum ada marka jalan berbentuk kerangka wajik dari titik Gerbang Tol Cibubur 2 hingga Gerbang Tol Pasar Rebo. Kendaraan yang mengisi lajur paling kiri pun masih bercampur antara bus dan mobil pribadi.
Aji (56), warga Cisalak Pasar, mengakui bus transjakarta yang ia tumpangi bergerak lebih cepat sekitar 15-20 menit dari waktu tempuh yang biasanya pada hari pertama uji coba ganjil-genap.
Jika saja pengadaan jalur khusus beserta armada bus dengan jumlah memadai, maka laju bus akan lebih cepat. Hal ini tentunya akan makin menarik warga atau pengguna kendaraan pribadi untuk berpindah menjadi pengguna bus.Berdasarkan data BPTJ, terjadi penurunan 25,6 persen volume kendaraan yang masuk di Pintu Tol Cibubur 2 pada pukul 06.00-09.00. Jumlah normal sebanyak 7.770 menjadi 5.781 kendaraan.
Akan tetapi, peningkatan jumlah kendaraan yang masuk sebelum pukul 06.00, tidak begitu signifikan, yakni hanya meningkat sekitar 1,1 persen.
Peningkatan lebih besar terjadi pada volume kendaraan yang masuk pada Pintu Tol Cimanggis (pintu tol sebelum Cibubur 2 dari arah Bogor), meningkat sebesar 10,2 persen, dari 1.521 kendaraan menjadi 1.676 kendaraan.
Hal senada terjadi di Tol Tangerang-Jakarta, khususnya arus yang terpantau masuk dari Pintu Tol Tangerang 2 dan Kunciran 2.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono
Bambang kembali menegaskan paket kebijakan pengaturan jalan tol ini hanya berlaku sementara. Paling lama berlaku selama dua tahun. Selanjutnya akan diterapkan kebijakan pengaturan lalu lintas jangka panjang. Di ruas jalan tol mungkin diberlakukan ramp metering, untuk non-tol ada electronic road pricing (jalan berbayar).
Namun, apakah karena penerapan ganjil genap adalah kebijakan jangka pendek sehingga persiapannya boleh tidak sempurna? Mungkin lebih baik pihak-pihak terkait kini fokus menyempurnakan kebijakan ganjil genap dengan menyiapkan jalur khusus bus beserta armada busnya yang memadai. Ini agar pelaksanaan kebijakan tidak kontraproduktif dan terkesan dipaksakan.